Liputanindo.id – Tiga negara Eropa memutuskan Demi mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Tiga negara itu adalah Norwegia, Irlandia, dan Spanyol.
Pengakuan Formal Palestina sebagai negara oleh Norwegia, Irlandia, dan Spanyol akan mulai berlaku pada 28 Mei 2024.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan langkah tersebut bertujuan Demi mempercepat upaya mengamankan gencatan senjata dalam perang Israel dengan Hamas di Gaza.
“Kami berharap pengakuan dan Argumen kami dapat berkontribusi pada negara-negara Barat lainnya Demi mengikuti jalan ini karena semakin besar kita, semakin besar kekuatan yang kita miliki Demi menerapkan gencatan senjata, Demi mencapai pembebasan sandera yang ditahan oleh Hamas, Demi meluncurkan kembali konflik politik proses yang dapat mengarah pada perjanjian damai,” katanya, dikutip Reuters, Rabu (22/5/2024).
Spanyol dan sekutunya telah menghabiskan waktu berbulan-bulan melobi negara-negara Eropa, termasuk Perancis, Portugal, Belgia dan Slovenia, Demi menggalang dukungan bagi pengakuan negara Palestina.
Sanchez mengatakan pengakuan ini Kagak akan merugikan siapa pun, termasuk rakyat Israel. Dia menyebut tindakan ini sebagai aksi Konkret Demi mendukung perdamaian, keadilan, dan konsistensi moral.
Sementara itu, Perdana Menteri Irlandia Simon Harris mengatakan negaranya ikut mendukung dan mengakui Palestina sebagai negara. Harris mengatakan hal ini sebagai hari bersejarah dan Krusial bagi Irlandia dan Palestina.
“Hari ini, Irlandia, Norwegia, dan Spanyol mengumumkan bahwa kami mengakui negara Palestina. Masing-masing dari kita sekarang akan mengambil langkah nasional apa pun yang diperlukan Demi mewujudkan keputusan tersebut,” kata Harris.
“Ini adalah hari bersejarah dan Krusial bagi Irlandia dan Palestina. Saya Tentu negara-negara lain akan bergabung dengan kami dalam mengambil langkah ini,” sambungnya.
Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store mengatakan Kagak akan Eksis perdamaian di Timur Tengah Kalau Kagak Eksis pengakuan negara Palestina.
“Kagak akan Eksis perdamaian di Timur Tengah tanpa solusi dua negara. Kagak Eksis solusi dua negara tanpa adanya negara Palestina. Dengan kata lain, negara Palestina merupakan prasyarat Demi mencapai perdamaian di Timur Tengah,” ujar Store.
Sekeliling 144 dari 193 negara Member PBB telah mengambil langkah ini, termasuk sebagian besar negara-negara di Distrik selatan, Rusia, China dan India. Tetapi sejauh ini hanya segelintir dari 27 negara Member UE yang telah melakukan hal tersebut, dan Swedia menjadi negara pertama yang mengambil langkah tersebut pada 2014.
Inggris dan Australia dalam beberapa bulan terakhir telah mengindikasikan bahwa mereka akan segera melakukan langkah serupa.
Penduduk Palestina berupaya mendapatkan status kenegaraan di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki Israel, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Sekutu setia Israel, Amerika Perkumpulan, bulan Lewat memveto upaya pengakuan PBB atas negara Palestina, dengan Argumen bahwa solusi dua negara hanya Dapat dicapai melalui negosiasi langsung antara kedua pihak.