Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia melalui Deputi Infrastruktur, membangun “Sistem Ekonomi Kreatif Indonesia” Demi memetakan potensi dan tantangan yang dihadapi dalam pengembangan ekonomi kreatif di daerah. Hasil pemetaan ini akan menjadi acuan Esensial dalam mewujudkan “Sistem Ekonomi Kreatif Nasional” agar arah pembangunan ekonomi kreatif dapat terjaga Demi mencapai Sasaran yang telah ditetapkan dalam kerangka keberlanjutan ekonomi, lingkungan dan sosial.
Baca Juga: Denpasar Masuk Nominasi Kota Kreatif Indonesia