NIK KTP Dicatut Dukung Paslon Independen, Begini Metode Buat Pengaduan ke Bawaslu Jakarta

NIK KTP Dicatut Dukung Paslon Independen, Begini Cara Buat Pengaduan ke Bawaslu Jakarta
Anggota mengecek nomor induk kependudukan (NIK) melalui laman datawarga-dukcapil.jakarta.go.id .(Antara)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta membuka posko dan hotline pengaduan dugaan pencatutan NIK untuk mendukung bakal pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Humas Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan menjelaskan warga Jakarta bisa segera melapor jika memang NIK dicatut menjadi pendukung Dharma-Kun.

Ia juga mengatakan, warga bisa terlebih dahulu mengecek secara online jika NIK benar dicatut. Pengecekan ini dilakukan secara daring di laman infopemilu.kpu.go.id.

Baca juga : Dugaan Pencatutan NIK, Bawaslu DKI: Sudah Masuk 70 Laporan

“#AbsahabatBawaslu, terima kasih atas laporannya. Harap untuk isi form tanggapan di laman (https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung),” kata Quin ketika dihubungi, Minggu (18/8).

Cek Artikel:  Si Pitung hingga Musik Sampyong Didaftarkan jadi Warisan Budaya Takbenda

Lebih lanjut, warga diminta melakukan tangkapan layar atau screenshot jika terdata memberi dukungan ke Dharma-Kun. Selanjutnya kirimkan tangkapan layar ke hotline Bawaslu.

“Kirim tangkapan layar (screenshot) #AbsahabatBawaslu yang tercatut sebagai pendukung ke WA Center Bawaslu dengan keterangan: Nama, Alamat Lengkap, NIK (jika berkenan),” ujar Quin.

Baca juga : Korban Pencatutan NIK Bisa Tarik Dukungan untuk Dharma Pongrekun, Ini Metodenya!

Apabila tak ingin menghubungi secara daring, pengaduan juga dapat dilakukan secara luring di Kantor Bawaslu mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi. “Atau datang langsung ke kantor Bawaslu kecamatan, kota, provinsi terdekat,” tandasnya.

Berikut nomor hotline WhatsApp pengaduan yang dibuka oleh Bawaslu:

Provinsi: 082 123 123 336
Jakarta Utara: 0811 1001 1146
Jakarta Selatan: 0852 1125 5728
Jakarta Timur: 081 769 769 90
Jakarta Pusat: 08111 901 5000
Jakarta Barat: 0895 0963 1011
Kepulauan Seribu: 0812 9256 6526
(J-2)

Cek Artikel:  Penyidik Dalami Dugaan Penyebaran Hoaks Bos Judol oleh Kepala BP2MI

 

Mungkin Anda Menyukai