Ngaku Tak Sanggup Bayar Utang Rp41 Triliun, Mantan Juragan Minyak Singapura Ajukan Pailit

Liputanindo.id – Mantan juragan minyak Singapura, Lim Oon Kuin, akan mengajukan pailit usai mengaku Kagak Mempunyai cukup aset Buat membayar Seluruh penggugat. Lim Oon Kuin setuju Buat membayar utang sebesar 3,5 miliar dolar Singapura (Rp41 triliun).

Pendiri HIN Leong Trading, Lim Oon Kuin alias OK Lim, Berbarengan kedua anaknya, Evan Lim Chee Meng dan Lim Huey Ching, telah menyetujui putusan pengadilan Buat membayar utang 3,5 miliar dolar Singapura (Rp41 triliun) kepada likuidator dari perushaan dan kreditor Esensial, HSBC.

Selama sidang berlangsung, likuidator dan HSBC memperoleh persetujuan atas putusan pengadilan sebesar 3,5 miliar dolar Singapura (Rp41 triliun), salah satu putusan terbesar di SIngapura, yang dituntut dalam gugatan perdata. Sidang ini sudah berlangsung sejak Agustus 2023.

Keluarga Lim yang diwakili oleh pengacaranya dari Davinder Singh Chambers, mengatakan bahwa ia setuju Buat membayar utang tersebut tanpa mengakui tanggung jawab.

Cek Artikel:  Hasjim Djalal Dikebumikan di TMP Kalibata Jakarta

“Mengenai Seluruh gugatan perdata yang telah diajukan terhadap saya, sementara saya Lanjut menyangkal klaim tersebut, saya Kagak Ingin menyita waktu dan sumber daya pengadilan Tengah,” kata Lim, dikutip CNA, Senin (30/9/2024).

“Oleh karena itu, saya menawarkan kepada Seluruh penggugat yang telah menggugat saya bahwa saya akan menyetujui putusan tanpa pengakuan tanggung jawab. Saya juga memberi Paham para penggugat ini bahwa saya Kagak Mempunyai cukup aset Buat membayar semuanya dan karena itu akan mengajukan kebangkrutan,” tambahnya.

Pengacara HSBC mengatakan kepada pengadilan bahwa bank tersebut baru menyetujui tawaran OK Lim dan keluarganya. Dalam menyetujui putusan tersebut, keluarga Lim harus membayar kembali sejumlah 3,5 miliar dolar Singapura (Rp41 triliun) ditambah Tumbuh dengan tingkat Tumbuh 5,3 persen per tahun dan biaya sebesar 3.000 dolar Singapura (Rp35 juta).

“Ini adalah tonggak Krusial dalam likuidasi Hin Leong, dan merupakan kemenangan yang menjadi Punya para kreditor Hin Leong,” kata likuidator, Goh Thien Phong kepada The Business Times.

Sidang yang menjerat juragan minyak Singapura itu berlangsung selama lebih dari 90 hari, yang dipimpin oleh hakim Philip Jeyaratnam. Selama sidang, pihak HSBC maupun likuidator telah memanggul lebih dari 63 saksi, dengan saksi tambahan 25 orang yang belum memberikan kesaksian lisan mereka.

Cek Artikel:  Kondominium dan Hotel Mewah di Florida Tenggara Alami Penurunan Tanah

OK Lim sebelumnya dihukum atas tiga tuntutan pidana pada bulan Mei, dua karena menipu HSBC dan satu karena menghasut seorang karyawan Hin Leong Buat memalsukan Arsip dengan tujuan menipu, dengan total kerugian sebesar 111,7 juta dolar Singapura (Rp1,3 triliun).

Diketahui OK Lim dan anak-anaknya telah menghubungi Seluruh kreditor pada Copot 20 September, menawarkan Buat menerima klaim yang Demi ini diajukan terhadap mereka. Likuidator Hin Leong termasuk yang pertama menerima tawaran tersebut, yang Mempunyai tenggat waktu singkat beberapa hari bagi para kreditor Buat menerimanya.

Daftar kreditor tersebut mencakup Sekeliling 23 bank yang berutang Dekat 4 miliar dolar Singapura (Rp47 triliun) kepada OK Lim, serta anak perusahaan pembangkit listrik Sembcorp, Sembcorp Cogen.

Cek Artikel:  Netanyahu: Israel Telah Memberi Pukulan Telak Kepada Seluruh Musuh

Sembcorp Cogen dan Credit Agricole telah menyetujui tawaran keluarga Lim Buat menyetujui putusan tanpa kewajiban sebesar 142,3 juta dolar Singapura (Rp1,6 triliun), dengan putusan yang sedang dalam proses.

Keluarga Lim mengklaim bahwa mereka Kagak Ingin menyita waktu dan sumber daya pengadilan dalam mengajukan tawaran Buat menyetujui putusan tanpa mengakui kewajiban. Keluarga tersebut kini Konsentrasi pada satu gugatan perdata terhadap Rajah dan Tann, dengan OK Lim juga Konsentrasi pada bandingnya terhadap hukuman pidananya.

Keluarga Lim mengatakan penggugat lainnya telah meminta waktu, dan telah diberitahu Buat membalas tawaran tersebut minggu ini.

Mungkin Anda Menyukai