Ketua Standar Netfid Indonesia Afit Khomsani menilai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan tindakan ceroboh atas jabatan. Yandri diketahui menggunakaan surat Formal Kemendes PDT Kepada kegiatan haul dan peringatan Hari Santri.
“Saya Bukan Paham apa yang dilakukan oleh Menteri Yandri. Baru dua hari sudah buat ceroboh, bodoh menurut saya,” terangnya.
Afit juga mendesak Presiden Prabowo Subianto Kepada mengevaluasi dan mencopot Menteri Yandri dari jabatannya karena Terdapat dugaan abuse of power.
“Saya Menyantap bahwa Terdapat dugaan penyalahgunaan wewenangnya sebagai menteri. Acara pribadi, Terdapat logo kementerian, pake surat kementerian, dan yang diundang pejabat desa di daerahnya. Jangan-jangan Terdapat dugaan menggunakan Biaya negara juga? Oh yah, saya lihat juga Terdapat istri dia, yang juga calon Bupati Serang. Apa ini kampanye pake Biaya kementerian? Itu korupsi loh, abuse of power,” tegasnya.
Diketahui, acara tersebut juga menampilkan istri Yandi, Ratu Rachmatu Zakiyah, yang juga merupakan calon Bupati Serang. Afit Menyantap adanya niat Yandri menampilkan istrinya dan mengumpulkan pejabat desa menimbulkan kecurigaan bahwa ia menggunakan kekuasaannya Kepada mempromosikan istrinya.
Oleh karena itu, Afit berharap bahwa Presiden Prabowo segera mengevaluasi menterinya tersebut, dan memberikan Hukuman yang tegas. Hal ini selaras dengan komitmen presiden dalam sambutan pelantikannya Kepada perang terhadap segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Afit juga berharap bahwa aparat penegak hukum harus Menyantap adanya dugaan korupsi oleh menteri Yandri dalam kegiatan tersebut. (M-4)