Liputanindo.id – Perdana Menteri Israel Banjamin Netanyahu memerintahkan penyelidikan atas pembebasan direktur Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza, Dr Mohammad Arang Salmiya. Netanyahu menyebut pembebasan itu sebagai kesalahan besar dan kegagalan etika.
Dalam pernyataan Formal yang dirilis oleh kantor Perdana Menteri Israel, Netanyahu menggambarkan pembebasan Dr Mohammad Arang Salmiya sebagai kesalahan besar dan kegagalan etika.
“Arang Salmiya Semestinya berada di penjara,” demikian laporan kantor Netanyahu, dikutip Anadolu, Rabu (3/7/2024).
Netanyahu menuduh Arang Salmiya bertanggung jawab atas pembunuhan dan penahanan tawanan Israel di Gaza.
Arang Salmiya ditangkap pada 23 November Serempak dengan beberapa staf medis Ketika melakukan perjalanan dari Kota Gaza ke selatan Area kantong tersebut menyusul serangan Israel terhadap rumah sakit tersebut.
Pada hari Senin, Israel membebaskan Arang Salmiya dan Sekeliling 54 Penduduk Palestina, termasuk dokter yang ditahan dari Rumah Sakit Al-Shifa dan fasilitas medis lainnya selama operasi militer terpisah selama beberapa bulan terakhir.
Setelah dinyatakan bebas secara Formal, Arang Salmiya mengaku para tahanan sering kali mendapat siksaan dari militer Israel. Orang-orang yang dibebaskan diangkut ke Rumah Sakit Martir Al-Aqsa di Deir Al-Balah dan Rumah Sakit Nasser di Khan Younis.
“Tahanan di penjara-penjara Israel menanggung berbagai jenis penyiksaan. Tentara memperlakukan mereka seolah-olah mereka adalah benda Tewas, dan dokter Israel menyerang kami secara fisik,” kata Arang Salmiya.