Nekat! Perempuan di Surabaya Begal Sopir Taksi Online, Ketangkap Gara-Gara Nyasar

Liputanindo.id – Seorang enumpang Perempuan berisinial ML (23) nekat membegal taksi online yang dikemudikan pria berinisial PJ (47) di kawasan Gunung Anyar, Surabaya, Selasa (1/10/2024).

Kapolsek Gunung Anyar Iptu Sumianto Harsya Fahroni mengatakan kejadian itu terjadi Sekeliling pukul 09.00 WIB. Awanya, pelaku ML berangkat dari salah satu apartemen kawasan Surabaya Timur, Lampau ia memesan taksi online melalui aplikasi menuju toko printing di Jalan Mulyosari.

Sesampainya di toko itu, ML sengaja meminta Sokongan orang lain Demi memesan taksi online dengan aplikasi yang berbeda melalui ponsel orang tersebut. 

“Dari situ kemudian dia pesan melalui HP orang lain, dia memamg sengaja Enggak Mengenakan HP-nya sendiri, pinjam orang lain menuju ke daerah Gunung Anyar,” ucap Harsya.

Kemudian, korban yang juga Perempuan datang mengendarai mobol Daihatsu Sigra Putih bernopol L 1867 CAS. Pelaku lantas masuk ke mobil dan menuju ke Perumahan Royal Park Residence pada pukul 08.30 WIB.

Cek Artikel:  Jokowi Sebut Restriksi BBM Bersubsidi Lagi Tahap Sosilisasi

Sesampainya di jalan perumahan tersebut, pelaku yang duduk di belakang langsung menjerat leher korban dengan tali tasnya. Korban Lampau berusaha melawan. 

Korban Lalu berontak, Lampau pelaku mengeluarkan pisau yang disimpan di dalam tasnya, Lampau menusuk leher korban.

Harsya menyebut ML sudah merencanakan aksi pembegalan ini dengan membawa sebuah pisau.

“Karena korban ini melawan, akhirnya dia (pelaku) mengeluarkan pisau yang sengaja dia bawa di dalam tasnya, diambil pisau, ditusuk ke leher korban,” ungkapnya. 

Korban merasa kesakitan karena lehernya Lalu-terusan ditusuk pelaku. Sopir taksi online itu akhirnya keluar dari mobilnya, Lampau pelaku mengambil alih dan membawanya kabur.

“Akhirnya korban berontak Tengah, dia kesakitan, turunlah keluar dari mobil. Mobil akhirnya dibawa dikuasai pelaku dibawa kabur,” tuturnya. 

Usaha pelaku Demi kabur itu Rupanya gagal, Perempuan muda asal NTT itu Enggak Mengerti arah jalan keluar dari perumahan. Sehingga ia Bahkan masuk ke perumahan lainnya. 

Cek Artikel:  Viral Gerbang Kendari-Toronipa Seharga Rp32 Miliar Andalan Pemerintah Kini Jadi Kandang Ayam

Sementara korban Sembari menahan sakit, berusaha meneriaki pelaku. Hal itu Membangun pelaku panik dan menabrak salah satu mobil Penduduk hingga roda depannya Enggak Dapat bergerak dan pelaku gagal kabur.

“Karena dia Enggak Mengerti jalan, dia malah keluar ke daerah perumahan Royal Park di Jalan Raya Modern Gunung Anyar Emas. Dari situ dia panik karena diteriaki korban, menabraklah dia ke mobil Penduduk Sekeliling Tiba roda depannya Enggak Tiba digerakkan, Mekanis terhenti,” jelasnya. 

Pelaku akhirnya diamankan dan dibawa ke Polsek Gunung Anyar Demi dinterogasi. Ia menyebut pelaku sempat Membangun alibi kalau aksi pembegalannya ini dilakukan secara berkomplot dan temannya menunggu di jalanan kawasan Galaxy Mall.

Tetapi, setelah disusuri, polisi Enggak menemukan komplotan itu. Penyidik menyimpulkan kalau itu hanya upaya pelaku Demi mengelabuhi polisi.

Cek Artikel:  2 Mahasiswa Unissula Semarang Tenggelam, Polisi Sebut Akibat Nekat Berenang

“Pengakuan awal Eksis komplotannya tiga orang Tengah sudah kabur. kita kejar pelaku lain Rupanya setelah kita dalami dan interogasi Rupanya dia pelaku tunggal. Itu hanya alibi dia Demi mengelabuhi polisi agar Enggak Konsentrasi ke dia,” jelasnya.

Harysa mengatakan kondisi korban Begitu ini Lagi dalam perawatan intensif di RSUD dr. Soetomo Surabaya. Asal Mula, Begitu dievakuasi petugas, pisau pelaku Lagi menancap di lehernya. 

“Korban tergeletak pinggir jalan dengan Eksis pisau Lagi menempel di lehernya. Korban kami bawa ke RSUD dr. Soetomo Surabaya dan Lagi dirawat intensif,” ucapnya.

Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. “Pelaku kita amankan di kantor dan kami jerat pasal 365 KUHP,” pungkasnya

Mungkin Anda Menyukai