Negara Pengekspor Sampah ke Indonesia Harus Dimintai Pertanggungjawaban

Negara Pengekspor Sampah ke Indonesia Harus Dimintai Pertanggungjawaban
Ilustrasi(Antara)

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dirinya berkomitmen menghentikan impor sampah ke Indonesia. Menanggapi itu, Fonder Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) Prigi Arisandi menilai bahwa hal tersebut merupakan langkah Bagus yang harus dilakukan. 

Prigi pun menyatakan sejumlah Cita-cita terkait dengan impor sampah Indonesia. Pertama, ia menilai perlu adanya pelibatan negara pengirim Kepada melakukan pembersihan sampah Enggak terpilah yang selama ini dikirim ke Indonesia. 

“Melibatkan negara pengirim Kepada melakukan clean up dan riset terkait Pengaruh sampah impor selama 30 tahun ini dan upaya pemulihan sungai-sungai di Jawa yang rusak akibat pabrik kertas Sirkulasi ulang,” kata Prigi Begitu dihubungi, Senin (28/10). 

Cek Artikel:  India Deteksi Kasus Mpox Pertama

Ia juga berharap adanya mekanisme pengawasan sampah impor yang serius. Pasalnya, selama ini Kementerian Perdagangan telah membuka keran impor sampah tersebut. Selain itu, perlu adanya pengawasan ketat di pelabuhan, hingga pada pabrik kertas yang Lagi membuang sampah plastik sisa proses pemilahan di lahan masyarakat 

“Selain itu, prioritaskan pemilahan sampah di level keluarga, mengingat potensi sampah kertas dan plastik domestik yang Pandai memenuhi bahan baku pabrik kertas dan plastik Sirkulasi ulang,” pungkas Prigi. 

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen agar Indonesia dapat menghentikan impor sampah segera. Menurut Hanif, impor sampah merupakan hal yang memperparah masalah sampah di Tanah Air. 

Cek Artikel:  Konservasi Dapat juga Merusak Alam dan Tak Berwajah Tunggal

“Hari ini kita Lagi impor sampah. Terdapat 14 juta ton sampah di Indonesia, kemudian kita Lagi impor sampah. Ini yang kemudian harus kita cermati,” kata Hanif di Bantargebang, Bekasi, Minggu (27/10). 

Menurut Hanif, sampah yang diimpor di Indonesia Enggak sepenuhnya sampah yang dipilah. Lagi Terdapat sampah-sampah Enggak terpilah yang dikirim ke Indonesia dan menjadi timbulan sampah baru. Menurut Hanif, hal itu merupakan Langkah negara-negara pengekspor sampah Kepada mengurangi biaya pengelolaan sampah mereka. 

“Kami Serius, kami bertekad dalam waktu segera Enggak boleh impor barang semacam itu wajib melaukan pengolahannya di dalam negeri. Sampah kita sudah cukup banyak. Sudah lah mengakal-akali kita sudah kita sudah cukup, mengkolonialisasi kita dalam bentuk mengrim sampah apapun alasannya, sudah cukup.Jadi step-step harus kita bangun Kepada mengurangi dan menghentikan impor sampah, apapun alasannya,” tandas Hanif. (Z-11)  

Cek Artikel:  UIII dan Menteri Keyakinan Perkuat Peran Indonesia sebagai Pusat Toleransi dan Keilmuan Islam Dunia

Mungkin Anda Menyukai