Naskah Kesultanan Bima Ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional

Naskah Kesultanan Bima Ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional
(MI/IIN)

PERPUSTAKAAN Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menyerahkan sertifikat penetapan naskah Bo’ Sangaji Kai sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Mengertin 2024 kepada Museum Kebudayaan Samparaja Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penyerahan dilakukan Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas Agus Sutoyo kepada Kepala Museum Kebudayaan Samparaja, Dewi Ratna Muchlisa.

Selain Bo’ Sangaji Kai dari Kesultanan Bima, pada tahun ini, Perpusnas menetapkan enam naskah lainnya sebagai IKON yaitu Pustaha Laklak Tambar ni Hulit (Sumatra Utara), Naskah Undang-Undang Simbur Sinar (Sumatra Selatan), Lontar Sri Tanjung (Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur), Kidung Bwana Winasa Karya Padanda Ngurah (Kabupaten Badung, Bali), Lontara Attoriolong Bone (Sulawesi Selatan), dan Lontar Primbon Etnis Tengger (Jawa Timur).

Cek Artikel:  7 Bahaya Main Handphone sambil Dicas

Baca juga : Naskah Klasik Tengger Dinobatkan Sebagai IKON Mengertin 2024

Agus Sutoyo menjelaskan, penetapan naskah sebagai IKON menjadi salah satu target program pengarusutamaan naskah Nusantara yang tengah dijalankan Perpusnas. Menurutnya, indikator capaian program pengarusutamaan naskah Nusantara di suatu daerah ditandai dengan adanya ekosistem pernaskahan yang baik, adanya dukungan dari pemerintah daerah, dan memiliki usulan naskah kuno unggulan yang dapat diarusutamakan pada tingkat nasional.

“Di Nusa Tenggara Barat ini, kami sampaikan apresiasi atas kerja keras berbagi pihak termasuk pengelola Museum Kebudayaan Samparaja Kota Bima dan Pemerintah Daerah Kota Bima yang telah bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional RI sehingga terpilihnya naskah Bo’ Sangaji Kai menjadi Ingatan Kolektif Nusantara,” jelasnya dalam Seminar Nasional Bo’ Sangaji Kai sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) yang digelar di Bima, NTB, pada Rabu (2/10/2024).

Cek Artikel:  Studi Neurologis Ungkap Kekuatan Karya Seni Asli dalam Merangsang Otak

Lebih lanjut dijelaskan, naskah Bo’ Sangaji Kai layak diakui sebagai IKON karena cakupan sejarah yang luas dan dampaknya melintasi batas negara. Naskah Bo’ Sangaji Kai disebut merepresentasikan kekayaan budaya dan peristiwa penting sejarah dunia, salah satunya peristiwa meletusnya Gunung Tambora pada 1815.

Baca juga : Perpusnas Buat 100 Komik Hasil Alih Visual dari Naskah Klasik Nusantara

Senada dengan hal itu, Dewi Ratna Muchlisa sebagai pemilik naskah Bo’ Sangaji Kai mengatakan naskah ini menjadi dokumen penting Kesultanan Bima yang menggambarkan kemajuan peradaban. “Naskah ini disalin atau ditulis ulang sehingga menjadi bukti kemajuan literasi masyarakat Bima dalam penggunaan tulisan yang terorganisir,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Ahli IKON Muchlis Paeni menjelaskan upaya pengarusutamaan naskah Nusantara masih menghadapi tantangan yang berat. Pasalnya, masih banyak naskah kuno atau manuskrip, yang oleh pemiliknya dianggap sebagai barang pusaka peninggalan leluhur.

Cek Artikel:  BPKH Naikkan Distribusi Safiri Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp4,4 Triliun Pada 2025

Padahal menurutnya, sebuah manuskrip terkadang tidak hanya mengandung catatan sejarah, tetapi juga berbagai karya tentang ilmu pengetahuan. Misalnya, tentang ilmu pengetahuan di bidang pertanian, perdagangan, pengobatan, hingga tata kelola pemerintahan. Tetapi karena manuskrip tersebut hanya disimpan dan tidak pernah dibuka maupun dibaca, banyak ilmu pengetahuan di dalamnya yang tidak diketahui generasi sekarang.

“Maka tugas perpustakaan adalah mengembalikan marwah manuskrip-manuskrip ini dari barang pusaka kembali menjadi barang pustaka di perpustakaan,” pungkasnya. (S-1)

Mungkin Anda Menyukai