Nasionalisme Rupiah Musuh Dinar-Dirham

Viral sebuah pasar mualamah di Depok Jawa Barat yang cara transaksinya menggunakan uang dinar dan dirham, serta dengan cara bertukar barang atau barter. Pasar itu beroperasi setiap dua pekan sekali pada hari Minggu dari pukul 07.00 WIB sampai 11.00 WIB.

Lampau sebenarnya mengapa sih pasar muamalah menggunakan dinar dan dirham untuk bertransaksi? Rupanya, ada gejala orang yang ingin kembali ke masa lalu di zaman nabi yang menggunakan dinar dan dirham. Padahal, dinar dan dirham diciptakan bukan oleh Nabi Muhammad SAW, tetapi jauh sebelumnya.

Rupanya, pasar muamalah disinyalir juga ada di wilayah Malang Raya, Jawa Timur. Padahal, Bank Indonesia menegaskan rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Cek Artikel:  Bedah Editorial MI Jerat Korupsi Komplotan Djoko Tjandra

Siapapun yang mempromosikan atau menganjurkan penggunaan mata uang bukan rupiah di Indonesia bisa dikenai sanksi hukum pidana. Bahkan hukuman juga bisa dijatuhkan bagi masyarakat yang menggunakan mata uang bukan rupiah  sebagai alat pembayaran sehari-hari.

Mungkin Anda Menyukai