Nasib NN Istri Pemilik Pesantren di Aceh Barat Usai Mandikan Santri Guna Air Cabai

Liputanindo.id – Personel Satreskrim Polres Aceh Barat menangkap NN (40 tahun), istri pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, yang memandikan santri menggunakan air cabai.

“Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak di Dasar umur berinisial T, seorang santri di sebuah pondok pesantren,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, Rabu kemarin.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap NN dilakukan polisi setelah korban bernama Teuku melaporkan kekerasan yang menimpanya ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10) malam.

“Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan Demi ini sedang diperiksa di Mapolres Aceh Barat,” kata Fachmi Suciandy.

Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap NN dilakukan polisi guna menindaklanjuti kasus dugaan penyiraman air cabai, yang diduga dilakukan oleh pelaku yang terjadi pada Senin (30/9) Lampau di sebuah pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

Cek Artikel:  Gibran Blusukan di Makassar, Bagi-Bagi Susu dan Tegur Penduduk

Akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan pelaku NN, korban T mengalami kesakitan dan mengalami rasa panas di bagian tubuhnya, sehingga korban harus dijemput pihak keluarga dan dirawat oleh nenek korban.

Informasi yang diperoleh, Teuku sebelumnya melakukan kesalahan dan dibalas NN dengan memandikan Teuku dengan air cabai. “Kami Tetap meminta keterangan saksi terkait kasus ini,” ujar Fachmi Suciandy.

Mungkin Anda Menyukai