Nasib Buruh di Tangan Profesor

Nasib Buruh di Tangan Profesor
(Dok. Pribadi)

Eksis yang menarik dari pengumuman menteri kabinet yang dinamakan Kabinet Merah Putih di Rendah pimpinan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, yakni penunjukan Profesor Yassierli, ST MT PhD. Beliau merupakan seorang Guru Besar Bidang Ergonomi dan Teknik Industri ITB.

Kalau Menyaksikan lintasan perjalanan pimpinan dari Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya pasca-Reformasi 1998, Sekalian yang menjadi Menteri Ketenagakerjaan ialah dari kader-kader partai politik.

Menilik lebih jauh ke belakang, pernah Eksis satu profesor yamg mengisi pos Menteri Ketenagakerjaan di awal-awal Orde Baru berdiri, yakni Prof Mohammad Sadli, Guru Besar UI, yang menjabat Menteri Tenaga Kerja pada 1971 Tamat 1973 dalam Kabinet Pembangunan I. Prof Sadli dikenal sebagai si pragmatis tulen pembela rakyat lapisan Rendah. Sisanya, Tamat Orde Baru selesai dan dilanjutkan pada era reformasi, lebih sering diisi oleh kader-kader partai politik atau dari Korps Tentara (ABRI).

 

Dunia berubah

Dunia berubah. Pun dengan ketenagakerjaan. Pekerjaan-pekerjaan pada sektor formal semakin menurun dan implikasinya pada sektor informal yang semakin meningkat. Pada sektor formal, pola Rekanan kerja lebih banyak sistem kontrak daripada pekerja tetap yang Pengaruh lebih jauhnya ialah terhadap kesejahteraan dan kepastian masa depan pekerja itu sedniri. Istilah work from anywhere, anytime, any device, dan seterusnya sebagaimana tergambarkan dalam the evolution of employee semakin Konkret dan terasa.

Pada sektor informal, Rekanan kerja Bukan langsung semakin marak. Misalnya ojek online, jasa pengantaran, buruh harian lepas (BHL), outsourcing, pedagang keliling, dan lain-lain yang Pengaruh lebih jauhnya Dekat sama dengan sektor formal, Bukan Eksis kepastian kesejahteraan dan masa depan.

Cek Artikel:  Definisificial Intelligence Jalan Mengubah Industri dan Kehidupan

BPS, sebagai lembaga kredibel dalam hal statistik, memberikan laporan bahwa pada 2023, persentase jumlah pekerja formal dan informal sebesar 40,42% dan 59,58%. Pada 2022 sebanyak 40,69% dan 59,31%. Sementara itu, pada 2021 sebanyak 44,28% dan 55,72%. Kalau Menyaksikan data tersebut, Terang bahwa setiap tahun Eksis penambahan di sektor informal dan Bisa jadi pada 2024 ini semakin meningkat Tengah disebabkan banyaknya PHK, terutama dari sektor padat karya, seperti perusahaan di bidang tekstil dan garmen.

Kalau Menyaksikan secara Pendapatan, berdasarkan data Laporan Pengelolaan Program BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja formal Mempunyai Pendapatan yang lebih tinggi daripada pekerja informal yang mana rata-rata pekerja formal Mempunyai Pendapatan sebesar Rp2 juta-Rp5 juta per bulan, sedangkan pekerja informal Mempunyai rata-rata Pendapatan kurang dari Rp2 juta per bulan. Pekerja informal yang cenderung Mempunyai Pendapatan yang lebih rendah itu tentunya Mempunyai risiko sosial yang lebih besar ketimbang pekerja formal yang mana sekali Tengah kesejahteraannya Lagi sangat kurang dan masa depan dari kesejahteraan pekerja informal itu sangat rentan.

 

Kriteria hidup layak

Kepada pekerja di sektor formal, kriteria hidup layak dan bagaimana memenuhi standar kelayakannya tersebut sudah diatur dari UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, hingga Permenaker No 21 tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak. Aturan-aturan itu mendefinisikan bahwa kebutuhan hidup layak itu ialah standar kebutuhan yang harus dipenuhi oleh seorang pekerja/buruh lajang Kepada dapat hidup Berkualitas secara fisik, nonfisik, maupun sosial Kepada kebutuhan satu bulan.

Cek Artikel:  Pesan dari Negeri Rostam di Ubun-Ubun Netanyahu

Eksis tujuh komponen Esensial di antara 60-an jenis kebutuhan. Ketujuh komponen tersebut ialah kebutuhan makanan dan minuman, Pakaian, kebutuhan akan rumah, pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan tabungan.

Secara Standar, kriteria hidup layak telah masuk konsep pembangunan Sosok. Eksis tiga dimensi dasar pendekatan Esensial dalam konteks pembangunan Sosok tersebut, salah satunya ialah standar hidup yang layak yang diukur oleh pengeluaran per kapita. Dalam model perhitungan baru, UNDP telah menggantinya dari produk domestik bruto (PDB) per kapita menjadi pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita.

Seiring dengan berjalannya waktu, mulai 2015, pada tataran Dunia, Sekalian pembangunan mengacu pada konsep SDGs (sustainable development goals). Dari 17 tujuan yang Eksis, terkait dengan pekerja, minimal Eksis di dua tempat tujuan, yakni tujuan ketiga yang isinya good health and well-being (terjaminnya kehidupan yang sehat dan meningkatnya kesejahteraan penduduk di segala usia) dan tujuan kedelapan yang isinya decent work and economic growth (meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja penuh dan produktif, serta pekerjaan yang layak Kepada Sekalian).

Pun yang akhir-akhir ini semakin kuat disuarakan terkait dengan ESG (enviromental, social, and governance). Tengah-Tengah terkait dengan pekerja masuk sebagai salah satu alat ukur keberlanjutan, yakni dalam aspek kedua (social). Dalam aspek ini, perusahaan wajib memperlakukan karyawan sebaik mungkin, termasuk di dalamnya menciptakan inklusivitas, keberagaman, kesetaraan, dan kesejahteraan.

Cek Artikel:  Negara Paling Religius Mengapa Korupsi Menggurita

 

Masa depan yang terjamin

Kalau menilik pada konsep-konsep pembangunan, Berkualitas yang terdapat dalam aturan pemerintah sendiri maupun konsep eksternal seperti yang Eksis dalam konsepnya UNDP, framework-nya SDGs, maupun ESG, yang pada intinya ialah bagaimana masyarakat pekerja terjamin masa depan mereka.

Kepada sektor formal, terutama menengah besar, relatif sudah terjamin dengan adanya program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni adanya JHT (jaminan hari Sepuh) dan JP (jaminan pensiun). Konsep JHT sebagai jaminan hari Sepuh, pada praktiknya Demi ini Bisa dicairkan sebelum umur mereka Tamat.

Kondisi itu terjadi, menurut Irit penulis, disebabkan belum Eksis jaminan setelah selesai dari tempat bekerja yang satu ke tempat bekerja yang kedua dan selanjutnya. Apalagi berbicara pada segmen formal menengah ke Rendah (UMKM, mikro, dan ultramikro) serta segmen pekerja informal yang di atas telah disebutkan.

Belum Eksis jaminan masa depan, yang ditandai dengan kepastian pekerjaan, dalam jangka panjang Bisa menjadi beban negara dan Mempunyai Pengaruh yang luas di Demi Bilangan Cita-cita hidup masyarakat Indonesia Lalu meningkat, yakni di atas 72 tahun.

 

Menunggu kiprah sang profesor

Kehadiran sang profesor dalam menakhodai Kementerian Ketenagakerjaan perlu diapresiasi secara Berkualitas, kesan yang mendalam terhadap mendiang Prof Mohammad Sadli sebagai si pragmatis pembela rakyat Rendah Bisa terwujudkan kembali secara apik dan epik dengan Menyaksikan perkembangan dunia ketenagakerjaan yang Lalu berubah. Dalam event Global, perkembangan perubahan itu selalu dibahas secara saksama, termasuk beradaptasi dengan perkembangan digital yang Mempunyai volatilitas tinggi. Semoga.

 

Mungkin Anda Menyukai