Nasib Apes Guru Honorer

PEGAWAI pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah jalan yang mesti ditempuh guru honorer Demi mengubah nasib. Dari nasib Enggak tentu menjadi nasib tetap tenteram.

Terlalu Lamban guru honorer dininabobokan dengan Slogan pahlawan tanpa tanda jasa. Digembar-gemborkan guru itu bukan buruh karena ia adalah ujung tombak pendidikan bangsa. Akan tetapi, besaran gaji guru honorer jauh di Dasar buruh lepas. Sudah mengabdi selama puluhan tahun, Eksis yang menerima Rp200 ribu per bulan.

Enggak sedikit dari mereka memilih menjadi buruh selepas jam sekolah Demi mencari rezeki tambahan, seperti menjadi buruh kuli bangunan, bertani, bahkan tukang ojek.

Kalau mau bicara jujur, sesungguhnya nasib pendidikan bangsa ini berada di pundak guru honorer. Beban berat nan mulia itu dipikul guru honorer dengan penuh sukacita. Mereka ibarat lilin yang melelehkan diri demi menerangi dunia pendidikan. Anggapan ini bukanlah isapan jempol karena memang didukung data yang Seksama.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, terdapat 3.357.935 guru yang mengajar di 434.483 sekolah. Sementara jumlah siswa mencapai 52.539.935. Dengan demikian, rasio rata-rata Komparasi guru dan siswa adalah 1:16. Rasio yang ideal dalam pemenuhan layanan belajar.

Cek Artikel:  Merdeka Kepada Apa

Ditinjau dari status kepegawaian, terang-benderanglah peran signifikan guru honorer. Mayoritas guru honorer. Begitu ini baru 1.607.480 (47,8%) guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan 62,2% sisanya merupakan guru honorer.

Nasib apes guru honorer seakan dibiarkan, Eksis kesan sengaja dipelihara. Padahal, negara sudah berkomitmen mengucurkan Biaya APBN dan APBD sebesar 20% Demi pendidikan. Akan tetapi, Biaya pendidikan itu malah tersebar di Segala kementerian dan lembaga.

Pada awal tahun ini, rapat kerja Komisi X DPR Serempak Kemendikbudristek menetapkan 20% dari APBN atau sebesar Rp550 triliun dialokasikan Demi Biaya pendidikan. Akan tetapi, dari 20% anggaran tersebut, Kemendikbudristek hanya mengelola sebanyak 14,8% atau Sekeliling Rp81,5 triliun.

Jujur dikatakan bahwa Eksis niat Berkualitas pemerintah Demi menyejahterakan guru honorer. Pada tahun ini pemerintah membuka keran penerimaan guru ASN melalui jalur PPPK. Seleksi calon ASN tahun ini dibuka Demi 1.275.387 Susunan. Spesifik Demi PPPK guru, pemerintah membuka kuota 1.002.616 Susunan.

Apabila diterima menjadi PPPK, mereka akan memperoleh hak pendapatan berupa gaji dan tunjangan dengan besaran yang sama seperti PNS sesuai dengan level dan Grup jabatan. PPPK itu jalan lapang guru honorer menggapai kesejahteraan.

Cek Artikel:  Membuka Labirin Korona

Pengaturan mengenai gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Gaji terendah Sekeliling Rp1,7 juta dan tertinggi Rp6,7 juta. Mereka Lagi mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.

 

Keinginan mengubah nasib itulah yang mendorong Imas Kustiani, 53, guru honorer di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Demi mengikuti tes PPPK. Ia menderita stroke sejak 7 tahun Lewat.

Perjuangan Imas mengikuti tes terekam video yang kemudian viral di media sosial. Tampak ia kesulitan berjalan meskipun sudah memakai tongkat. Ia pun digendong seseorang Tiba ke dalam ruangan. Tetapi, karena kelelahan, ia Enggak Konsentrasi mengerjakan soal. Tangisnya pun pecah seketika.

Imas dan guru honorer lainnya Layak menangis karena Rupanya seleksi PPPK dinilai Enggak ramah bagi para guru honorer. Beratnya beban soal hingga tingginya ambang batas (passing grade) dinilai Enggak mencerminkan sisi afirmatif.

Para guru honorer, terutama yang senior, Enggak Pasti Pandai mencapai nilai ambang batas tinggi. Karena itulah dibuatkan tindakan afirmasi. Maksudnya, tindakan diskriminasi positif agar guru honorer yang pada umumnya berusia Enggak muda Kembali dan Mempunyai kompetensi pas-pasan Pandai diterima lewat jalur PPPK.

Cek Artikel:  Reformasi dan Kemiskinan

Tindakan afirmatif jauh panggang dari api dalam penerapannya di lapangan. Pasalnya, sebagian besar guru honorer senior mengaku Enggak Pandai mencapai passing grade 235-325 yang disyaratkan dalam ujian kompetensi teknis. “Kami berharap Eksis solusi atas keberatan tersebut,” kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.

Mengapa guru honorer Enggak diangkat saja menjadi PPPK? UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara Enggak membolehkannya, harus lewat tes. Kalau mau langsung diangkat, ubah dulu undang-undang.

Menteri Nadiem Makarim pada awal tahun ini menegaskan kunci Demi lulus pada tes seleksi PPPK bukan pada kompetensi. Tetapi, pada kemauan para guru honorer Demi mempelajari materi yang harus dikuasai. Mereka diberi kemudahan. Diberi kesempatan hingga tiga kali tes dan juga diberikan modul-modul belajar Demi dipelajari agar Pandai lulus tes.

Apa yang disebut Nadiem sebagai kemudahan Rupanya Enggak mudah. Kini, banyak guru honorer yang stres memikirkan hasil tes PPPK. Mereka Enggak Pandai mengubah nasib lewat PPPK sehingga satu-satunya Cita-cita mereka ialah nanti Tuhan tolong.

Mungkin Anda Menyukai