NasDem Siap Kawal RUU PPRT di Periode Mendatang

NasDem Siap Kawal RUU PPRT di Periode Mendatang
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya(MI/Susanto)

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan Partai NasDem siap mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas DPR RI Keanggotaan 2024-2029.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI itu juga menuturkan Baleg sudah bersurat untuk RUU PPRT dicarry over.

“Baleg sudah bersurat, nanti aku kirim suratnya untuk itu dicarryover, karena DIM dan surpres sudah turun tentu itu jadi komitmen kita bersama,” ujar Willy di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9).

Baca juga : Formal Jadi Inisiatif DPR, Pembahasan RUU PPRT Harus Dipersiapkan dengan Matang

“Jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga, ini dan hari ini paripurna menyepakati sudah dicarryover, tentu kita sangat senang sekali,” tambahnya.

Cek Artikel:  Komisi III Birui Seleksi Hakim Akbar dan Ad Hoc Enggak Sesuai UU

Willy menegaskan NasDem bukan hanya mengawal tetapi sebagi pengusul RUU PPRT akan bertanggungjawab atas bagaimana RUU tersebut sampai disahkan.

Willy mengaku dalam usaha mengesahkan RUU tersebut banyak dinamika yang terjadi. “Kalau PPRT ini kan seperti fenomena gunung es, lebih banyak, dia kan ada di ruang domestik, itu lah sejatinya yang harus kita bela, tentu kita berharap bonggol besarnya selain kita persepsikan, transformasi kan,” ucapnya.

“Di Undang-Undang 13/2003 itu, the biggest problemnya adalah orang yang bekerja itu hanya di sektor barang dan jasa. Itu big problem,” tandasnya. (Ykb/P-2)

Mungkin Anda Menyukai