Liputanindo.id – Seungri akhirnya buka suara usai namanya dicatut dalam sebuah acara yang akan digelar sebuah klub di Surabaya, Jawa Timur. Acara tersebut berupa K-Pop Night yang bertajuk Burning Sun Surabaya, yang sebelumnya merupakan kasus melibatkan Seungri.
Acara tersebut rencananya akan digelar pada 31 Agustus 2024 mendatang, dengan konsep pesta tanpa henti. Orang-orang yang ingin hadir bisa masuk secara gratis.
“A hidden world kpop night party Burning Sun Surabaya The New Chapter is Born. Freedom, one stop Entertainment, never ending love and party 31 Agustus 2024, free entry,” tulisan pada poster yang dibagikan di X.
Pada poster juga disematkan foto Seungri, yang dilengkapi dengan tulisan “Best Honor Seungri”. Seungri pun diduga akan menjadi bintang tamu yang hadir di acara tersebut.
Mengenai hal tersebut yang akhirnya viral di Indonesia hingga Korea Selatan, Seungri pun memberikan klarifikasi. Ia membantah dengan tegas akan datang dan mengatakan bahwa tak tahu mengenai acara tersebut serta lokasinya.
“Saya bahkan tidak tahu di mana wilayah di Indonesia yang disebutkan dalam artikel itu, nama klubnya terlalu mirip itu (Burning Sun), dan dikatakan aku akan pergi pada tanggal 31 Agustus, tapi aku tidak punya rencana itu sama sekali. Itu sungguh konyol,” kata Seungri kepada Daily Sports, pada Minggu (11/8/2024).
Pada laporan Daily Sports juga disebutkan, Seungri bersama kuasa hukumnya sedang meninjau untuk mengambil langkah hukum atas kejadian tersebut, yang bisa dikategorikan sebagai penyebaran fitnah dan penggunaan hak potret pribadi tanpa izin.
Sementara itu, rencana penyelenggaraan acara bertajuk Burning Sun Surabaya itu menuai kecaman netizen Indonesia. Ini lantaran Burning Sun merupakan skandal besar di Korea Selatan pada 2019 lalu yang melibatkan beberapa publik figur, terutama Seungri sebagai pemilik klub Burning Sun tersebut.
Kasus ini meliputi kejahatan berupa pelecehan, pemerkosaan, prostitusi, hingga penyebaran konten asusila. Penyelenggaraan acara dengan mengangkat nama Burning Sun dinilai netizen tidak empati pada terhadap para korban kejahatan tersebut.