Liputanindo.id – Dalih polisi viral yang memukul sopir taksi online RF (34), di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/10), yakni Kompol Bambang Surya Wiharga, konon dipicu kesalahpahaman.
“Jadi antara sopir dan menumpang, itu yang Terang salah paham soal komunikasi,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu kemarin.
Nurma mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan pada Sabtu (2/11), maka langsung menindaklanjuti dengan meminta keterangan terduga pelaku dan korban.
“Kemudian kita sudah meminta keterangan dari korban,” ujarnya.
RF memang dipukuli dalam mobilnya sendiri usai berdebat dengan Kompol Bambang terkait tujuan pengantaran. Bambang marah Demi itu karena dia mau mengubah rute perjalanannya. Hingga akhirnya mobil RF menabrak mobil lainnya.
Selepas meninju RF pada pipi bagian kanan, Kompol Bambang turun dari mobil RF. Atas kejadian itu, RF melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11).
Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Demi menindak tegas pelaku pemukulan sopir taksi online di Jakarta yang viral di media sosial, meski kasus tersebut Demi ini sudah diselesaikan secara damai.
Kompol Bambang dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lampau Lintas menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Maluku.