SEORANG Pemilih atas nama Ferdiano Sutarto Parman yang diduga Ketua Komisi Pemilihan Lazim (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan dua kali mencoblos pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar (27/11) Lampau.
Tim Hukum Kekasih Calon (Paslon) nomor urut 1, Christo Mario Y Parnda – Richard Tata Sontani (Mario-Rikard) menemukan pemilih atas nama Ferdiano Sutarto Parman itu ditemukan mencoblos di Tempat Pemungutan Bunyi (TPS) 01 Desa Munting, Kecamatan Lembor Selatan dan TPS 02 Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo.
Penelusuran tim pencari pencari fakta Mario-Rikard menemukan pemilih atas nama Ferdiano Sutarto Parman tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 01 Munting dan melakukan pencoblosan. Kemudian, nama yang sama juga ikut mencoblos di TPS 02 Batu Cermin berdasarkan daftar pemilih pindahan.
“Ketua KPUD Manggarai Barat itu dua kali menusuk (coblos), yang pertama TPS 1 Munting, Eksis daftar hadirnya. Kemudian di TPS 02 Batu Cermin nama beliau Eksis di daftar pemilih pindahan dan menandatangani daftar hadir, ” Terang Mario Y Pranda pada jumpa pers, Selasa (3/12) malam.
Mario Pranda menuding KPU Manggarai Barat Enggak Independen dalam penyelenggaraan Pilkada. Hal itu dibuktikan dengan ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan. “Kalau Ketua KPU-nya saja dua kali mencoblos, apalagi dengan penyelenggara dibawahnya,” kata Mario.
Atas Intervensi itu, Tim Hukum Mario- Rikard akan mengadukan Ketua KPU Manggarai Barat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan Enggak netralnya Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman.
Ketua Komisi Pemilihan Lazim (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya tercatat pada DPT TPS Desa Munting Kecamatan Lembor Selatan. Karena Dalih kerja, Ia mengajukan pindah memilih ke TPS 02 Desa Baru Cermin Kecamatan Komodo.
“Pada hari H pemungutan Bunyi, jam 11.30 saya dan istri mengunakan hak pilih kami di TPS 02 Batu Cermin dan Enggak melakukan pencoblosan di tempat lain, ” tegas Parman, Rabu (4/12) Pagi hari.
Parman juga memastikan namanya pada format daftar hadir pada TPS 01 Desa Munting bukanlah dirinya yang mencoblos.
“Terkait di kolom daftar hadir pemilih di TPS Desa Munting atas nama saya ditandatangani, dapat saya pastikan itu bukan tandatangan saya, Tiba hari H pemungutan Bunyi saya Enggak pulang kampung, ” Terang Parman.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (27/11) diikuti dua Kekasih calon (paslon). Paslon Nomor Urut 1, Christo Mario Y Pranda-Richard Tata Sontani (Mario-Richard), dan Paslon nomor urut 2, Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng),
Paslon Nomor Urut 1 , Mario-Rikard diusung Koalisi Asa Baru yang terdiri dari sembilan partai, yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, Perindo, PSI, PKN, Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Gelora Indonesia. Sementara Paslon Nomor Urut 2, Edi – Weng yang merupakan petahana, diusung oleh tujuh partai, Merukapan NasDem, Partai Gerindra, PDIP, PKS, PKB, PBB, PPP dan Hanura.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi perolehan Bunyi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Lazim (KPU) Manggarai Barat, Selasa (3/12) Paslon Edi-Weng meraup 73.872 Bunyi atau 50,93 persen. Sedangkan Mario-Richard sebanyak 71.164 Bunyi atau 49,06 persen