Ilustrasi Gedung BEI. Foto: dok MI.
Jakarta: Rapat Biasa Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bursa Pengaruh Indonesia (BEI) menetapkan jajaran direksi baru Buat masa bakti 2026-2030. Direksi baru menargetkan BEI masuk dalam 10 besar bursa saham dunia berdasarkan kapitalisasi pasar maupun nilai transaksi harian.
Direktur Penting BEI terpilih periode 2026-2030 Jeffrey Hendrik mengatakan Sasaran tersebut menjadi arah pengembangan BEI dalam beberapa tahun ke depan.
“Bagaimana kita Dapat membawa Bursa Pengaruh Indonesia menjadi di antara 10 bursa besar di dunia, Berkualitas berdasarkan kapitalisasi pasar dan atau nilai transaksi. Yang pada hari ini kita Eksis di posisi ke-19 dan ke-17 Buat masing-masing ukuran tersebut,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers seusai menggelar RUPST di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 29 Juni 2026.
Berikut susunan direksi BEI periode 2026-2030:
- Direktur Penting: Jeffrey Hendrik.
- Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin.
- Direktur Perdagangan dan Pengaturan Personil Bursa: Irvan Susandy??????????????.
- Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono???????.
- Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim???????.
- Direktur Pengembangan: Iding Pardi.???????
- Direktur Keuangan, Sumber Daya Sosok dan Biasa: Umi Kulsum???????.

Ilustrasi. Foto: Liputanindo.id.
Selain menetapkan susunan direksi, RUPST juga menyetujui laporan tahunan perseroan, termasuk laporan tugas pengawasan dewan komisaris dan laporan keuangan tahun Naskah 2025.
Pemegang saham turut menyetujui penunjukan akuntan publik Buat tahun Naskah 2026, penetapan remunerasi direksi periode 2026-2030, serta pemberian Dana jasa pengabdian bagi Personil direksi yang telah berakhir masa jabatannya.
“Melalui keputusan tersebut, BEI menegaskan komitmennya Buat Lanjut memperkuat integritas, daya saing, dan keberlanjutan pasar modal Indonesia, sekaligus mempercepat transformasi menuju bursa yang semakin modern, inklusif, dan berdaya saing Mendunia,” ujar Jeffrey.
BEI menyelenggarakan RUPST 2026 secara hybrid pada Senin, 29 Juni 2026, yang dihadiri oleh 90 pemegang saham atau 100 persen dari jumlah pemegang saham yang Mempunyai hak Bunyi.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan nama-nama calon Personil Direksi BEI periode 2026 Tiba 2030, yang akan dimintakan persetujuan dalam RUPST Tahun 2026 yang dijadwalkan pada 29 Juni 2026. ???????Adapun, penetapan tersebut memperhatikan ketentuan pada Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PPJK) Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Pengaruh (POJK 58/2016).
