Liputanindo.id JAKARTA – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau emas Antam pada Jumat (20/10/2023) pagi di posisi Rp1.112.000 per gram.
Berdasarkan pantauan laman Formal logam mulia, harga emas Antam pada hari ini kembali naik Rp12.000 menjadi Rp1.112.000 per gram dari posisi Kamis (19/10/2023) di posisi Rp1.100.000 per gram.
Baca Juga:
Harga Emas Antam Merangkak Naik Jadi Rp1,321 Juta Per Gram
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini naik Rp14.000 menjadi Rp1.000.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Kamis (19/10/2023) senilai Rp986.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen Demi pemegang NPWP dan 3 persen Demi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat (20/10/2023).
Berat Harga Dasar Harga (+Pajak PPh 0.25%)
0.5 gr 606,000 607,515
1 gr 1,112,000 1,114,780
2 gr 2,164,000 2,169,410
3 gr 3,221,000 3,229,053
5 gr 5,335,000 5,348,338
10 gr 10,615,000 10,641,538
25 gr 26,412,000 26,478,030
50 gr 52,745,000 52,876,863
100 gr 105,412,000 105,675,530
250 gr 263,265,000 263,923,163
500 gr 526,320,000 527,635,800
1000 gr 1,052,600,000 1,055,231,500
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen Demi pemegang NPWP dan 0,9 persen Demi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(HAP)
Baca Juga:
Harga Emas Antam Kembali Turun Rp5.000, Buyback Turun Rp4.000 Per Gram