Nagita Slavina Hingga Shahnaz Shadiqah Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penistaan Religi Wanda Hara

Liputanindo.id – Nagita Slavina hingga Shahnaz Shadiqah bakal dipanggil polisi. Polda Metro Jaya bakal memeriksa tiga artis terkait pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang menjadikan Irwansyah alias Wanda Hara sebagai terlapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi. Asal Mula, mereka merupakan peserta dalam kegiatan kajian yang menjadi waktu dugaan tindak pidana terjadi.

“Saksi-saksinya sesuai video yang viral tersebyt. NS, SS, SP,” ujar Ade, Sabtu, 24 Agustus.

Berdasarkan rekaman video yang viral, artis yang turut menjadi peserta kajian yakni Nagita Salvina, Shahnaz Shadiqah, dan Shandy Purnamasari. Tetapi, mengenai waktu pemeriksaan terhadap ketiganya belum disampaikan secara rinci.

Cek Artikel:  Profil Kim Ji Won: Dari Bercita-Cita Menjadi Guru TK hingga Bintang Sinema Korea

Sejauh ini, Ade hanya mengatakan dalam prose pengusutan kasus dugaan penistaan agama, penyelidik juga akan memeriksa Ustaz Hanan Attaki yang merupakan pengisi kajian. “Kemudian dari pengisi materi dalam acara tersebut akan diperiksa,” sebutnya. Bahkan, terlapor yakni Wanda Hara juga diperiksa pada pekan depan.

“Terlapor (Wanda Harra) dijadwalkan (pemeriksaan) rencana tanggal 29 Agustus,” kata Ade.

Kasus dugaan penistaan ini dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti untuk memperjelas duduk perkara dari kasus ini.

Mungkin Anda Menyukai