Petugas menghancurkan telepon genggam Demi pemusnahan barang-barang ilegal di Lapas Kelas IIA Kediri, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (2/6/2025). Lapas Kelas II A Kediri memusnahkan barang-barang ilegal berupa senjata tajam, 129 buah telepon genggam dan pengisi daya dari hasil razia di dalam lapas selama rentang tahun 2022 – 2025. ANTARA/Prasetia Fauzan/gus

