Liputanindo.id – Politisi Partai NasDem, M. Farhan kini sedang menunggu pengunduran diri sebagai anggota legislatif dari pimpinan DPR RI. Pengunduran itu menjadi salah satu syarat administrasi yang wajib diserahkan ke KPU sebelum 22 September 2024.
Mengingat, Farhan sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Bandung yang berpasangan dengan Erwin dari PKB ke KPU pada Kamis, 29 Agustus 2024. Kekinian, mantan penyiar radio masih tercatat sebagai Member Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem periode 2019-2024.
“Menunggu persetujuan dari pimpinan DPR RI soal pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI,” kata Farhan, Senin (9/9/2024).
Selain menunggu pengunduran diri sebagai Member DPR RI, Farhan sedang menyiapkan penajam visi dan misi bersama Erwin untuk menyinkronkan dengan RPJMD Kota Bandung.
“Melakukan penajaman sinkronisasi visi misi dengan RPJMD,” ujarnya.
Selain dua hal tersebut, Farhan memastikan persyaratan administrasi dirinya sebagai peserta Pilwalkot Bandung 2024 sudah selesai.
Pelaporan LHKPN, surat pernyataan pengadilan mengenai tidak terlibat dalam pidana, hingga keterangan bebas dari utang piutang yang dapat merugikan negara juga sudah rampung.
“Syarat administrasi lainnya tes kesehatan sudah beres. Rasanya mah udah beres semua tinggal penajaman visi, misi dan juga menunggu persetujuan pengunduran diri itu,” ucapnya.
Sebagai informasi, pasangan M. Farhan-Erwin diusung Partai NasDem dan PKB. Selain itu, ada dua partai non parlemen yang turut mendukung keduanya yaitu, Partai Buruh dan Partai Gelora.