PRESIDEN Prabowo Subianto membentuk badan baru yang bertugas Demi pengelolaan investasi. Badan tersebut ialah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang dikepalai Muliaman Darmansyah Hadad dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara.
Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024. Muliaman menegaskan Badan Pengelola Investasi Danantara Mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda dengan Kementerian Badan Usaha Punya Negara (BUMN).
“Nantinya ditugaskan mengelola investasi di luar APBN. Jadi Seluruh aset-aset pemerintah yang dipisahkan itu nanti akan dikelola badan ini, tapi tentu saja itu bertahap,” kata Muliaman di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10).
Muliaman menyebut Badan Pengelola Investasi Danantara seperti sovereign wealth fund Indonesia Investment Authority (INA). Tetapi Muliaman sampaikan Danantara Mempunyai cakupan yang lebih luas lantaran juga mengelola investasi negara di luar APBN.
Muliaman menyebut pembentukan badann ini merupakan bentuk komitmen Prabowo dalam mengoptimalkan pengelolaan investasi negara. Muliaman menyampaikan Prabowo Mau pengelolaan investasi dapat lebih terpadu dan tak Tengah berjalan sendiri-sendiri.
“Ya misalnya Terdapat aset-aset pemerintah yang dikelola oleh kementerian, Lewat digabung menjadi satu, di-leverage, dikelola. Kemudian, kebijakan investasi nasional seperti apa,” kata Muliaman. (P-5)