PENGELOLA Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mengumumkan secara Formal tentang kenaikan tarik parkir bagi seluruh jenis kendaraan mulai 23 September 2024 mendatang.
General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan mengatakan, sebagai pengelola bandar udara Bandara Dunia I Gusti Ngurah Rai, pihaknya senantiasa melakukan peningkatan fasilitas penunjang operasional kendaraan bermotor di lingkungan bandara guna memastikan kenyamanan pengguna jasa.
Kepada itu, mulai 23 September 2024 pihak manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai akan melakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor di lingkungan bandara demi memastikan pelayanan prima kepada pengguna jasa bandara.
Baca juga : Bandara Ngurah Rai Sudah Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024
“Jadi istilahnya bukan Meningkatkan tarif, tetapi hanya menyesuaikan saja dengan berbagai fasilitas dan kenyamanan yang Eksis,” ujarnya, Selasa (10/9).
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor dilaksanakan atas peningkatan fasilitas Kepada kendaraan bermotor di lingkungan bandara.
“Sejak tahun 2019 hingga Begitu ini, kami selalu lakukan peningkatan fasilitas penunjang kendaraan bermotor seperti pembangunan gedung parkir di terminal Dunia dan domestik, pembangunan gedung parkir kendaraan roda dua, serta pelebaran jalan di area Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penyesuaian tarif ini kami lakukan demi memastikan keberlangsungan peningkatan fasilitas tersebut. Adapun penyesuaian tarif masuk dan parkir kendaraan bermotor terakhir kami lakukan di tahun 2021,” katanya.
Baca juga : Mulai Hari Ini, Bali Terapkan Pungutan Rp150 Ribu Kepada Wisman
Tarif Lamban yang berlaku Begitu ini Kepada kendaraan roda empat adalah Rp10.000 Kepada satu jam pertama dan Rp5.000 Kepada setiap jam berikutnya. Kepada kendaraan roda dua Rp4.000 Kepada 12 jam pertama dan Rp2.000 Kepada setiap jam berikutnya, serta bagi kendaraan roda enam atau lebih berlaku Rp15.000 Kepada satu jam pertama dan tambahan Rp5.000 Kepada setiap jam berikutnya.
Setelah dilakukan penyesuaian, maka tarif Kepada kendaraan roda empat adalah Rp12.000 Kepada satu jam pertama dan Rp6.000 Kepada setiap jam berikutnya.
Kepada tairf kendaraan roda dua adalah Rp5.000 Kepada 12 jam pertama dan Rp3.000 Kepada setiap jam berikutnya, serta bagi kendaraan roda enam atau lebih berlaku Rp16.000 Kepada satu jam pertama dan tambahan Rp6.000 Kepada setiap jam berikutnya.
Baca juga : Bali Antisipasi Wabah Pneumonia Tiongkok
“Dalam melakukan penyesuaian tarif, kami telah melakukan penghitungan biaya pokok pelayanan kendaraan bermotor Kepada menentukan besaran penyesuaian tersebut. Kami juga selalu berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Badung, dan telah mendapatkan tanggapan serta dukungan Kepada melakukan penetapan tarif. Selain itu, kami juga memastikan bahwa kualitas pelayanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai selalu dalam kondisi prima yang dibuktikan dengan survei kepuasan masyarakat yang dilaksanakan oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali dengan nilai A atau Sangat Berkualitas,” tambah Handy.
Dengan demikian, penyesuaian tersebut nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang semakin Berkualitas.
“Enggak hanya dari segi peningkatan fasilitas di Bandara I Gusti Ngurah Rai saja, tetapi dengan adanya penyesuaian ini maka kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung juga akan terdampak dengan adanya peningkatan kontribusi atas pendapatan Asli daerah dalam bentuk retribusi parkir kepada Pemerintah Kabupaten Badung,” jelasnya.
Baca juga : Bandara I Gusti Ngurah Rai Terapkan Layanan Non Kas Mulai 1 Desember
Branch Manager PT Angkasa Pura Support Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pambudi, selaku operator pengelola parkir di Bandara Dunia I Gusti Ngurah Rai, menyatakan pihaknya siap Kepada memastikan pelayanan optimal kepada seluruh pengguna jasa di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Sebagai pengelola parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, tentu kami akan memastikan seluruh fasilitas pelayanan penunjang parkir seperti operasional Toll Gate, kesiapan fasilitas gedung parkir, serta pengaturan parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai selalu dalam keadaan prima demi kenyamanan pengguna jasa bandara,” ujarnya.
Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, I Putu Armaya, berpendapat bahwa Bandara Dunia I Gusti Ngurah Rai telah berhasil dalam memastikan kepuasan masyarakat atas pelayanan di bandara.
“Setelah kami lakukan survei di bulan Agustus Lewat kepada kurang lebih 300 responden, Bandara Dunia I Gusti Ngurah Rai berhasil mendapatkan predikat A atau Sangat Berkualitas terkait dengan kepuasan masyarakat. Kepada itu, kami menilai bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai telah memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna jasanya. Kami harap dengan penyesuaian ini, tingkat pelayanan di Bandara Dunia I Gusti Ngurah Rai akan semakin Berkualitas,” ungkapnya. (OL/J-3)