Mulai 1 Juli Penggunaan Kantong Plastik Dilarang

>>

 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melarang tempat-tempat perbelanjaan menggunakan kantong plastik sekali Guna. Aturan tersebut berlaku efektif 1 Juli 2020.

Tempat perbelanjaan:

  • Pusat Perbelanjaan
  • Toko Swalayan
  • Pasar Rakyat

Cek Artikel:  Provinsi Lampung, Hasil Akhir Penghitungan Bunyi

Mungkin Anda Menyukai