Muktamar Bali, Cak Imin Titip Perpres Nomor 33 Tahun 2024 ke Prabowo

Liputanindo.id – Ketua Lumrah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku sudah menitipkan kelanjutan revisi Perpres Nomor 33 Tahun 2024 ke presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Sudah saya titipkan ke Pak Prabowo, DPRD ini paling Sayang di dunia, Insya Allah revisi Perpres 33 dituntaskan,” kata dia dalam  Muktamar PKB 2024 di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (24/8/2024).

Dia mengatakan revisi Perpres Nomor 33 Tahun 2020 yang membahas aturan soal penetapan standar harga satuan regional itu demi DPRD. Aturan itu juga mengatur soal honorarium Member DPRD. 

Karena, banyak dari para calon Member legislatif yang merogoh kantong yang tak sedikit demi kebutuhan pencalonan. Bahkan tak sedikit dari mereka Terdapat yang berhutang Dana agar terpilih. 

Cek Artikel:  Kasus Kematian Santriwati Nurul Izzati Kota Mataram Lombok, Polisi Pastikan Pemeriksaan Saksi Tetap Berlanjut

“Saya ngerti betul bahwa caleg ini berhasil dengan keringat pembiayaan dan seluruh pengorbanan. Saya Paham banyak yang meninggalkan hutang di sana-sini. Saya Paham Terdapat yang sudah menggadaikan SK 5 tahun yang Lewat, Tiba hari ini belum lunas juga, saya Paham,” katanya. 

Cak Imin Percaya para caleg dari PKB dengan modal biaya termurah dibandingkan dengan caleg dari partai lain di Indonesia. 

Mungkin Anda Menyukai