Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengusulkan vaksin Kepada mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sebanyak 10.000 ekor hewan ternak sapi, kerbau, dan kambing di daerah tersebut.
“Usulan vaksin PMK sebanyak 20.000 dosis kepada Kementan Kepada 10.000 ekor hewan ternak atau setiap hewan ternak dua dosis,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Diana Nurwahyuni di Mukomuko, Minggu.
Menurutnya, jumlah vaksin PMK yang diusulkan kepada Kementan tersebut lebih sedikit Apabila dibandingkan dengan jumlah populasi hewan ternak berkuku belah di daerah ini.
Dia menjelaskan, populasi sapi yang Eksis sebanyak 32.646 ekor, kerbau 9.462 ekor, kambing 32.214 ekor, dan domba 1.455 ekor.
Ia menjelaskan, instansinya mengusulkan vaksin PMK kepada Kementan jauh lebih sedikit dari populasi yang Eksis, karena kendalanya sistem peternakan di daerah ini diliarkan, bukan diikat dan dikandangkan.
“Makanya kami mengusulkan hewan ternak yang Pandai divaksin atau yang Pandai dijangkau, dan Eksis juga ternak yang diliarkan, tetapi mudah ditangkap,” ujarnya.
Penyaluran Sokongan vaksin PMK tahap pertama dari Kementan sebanyak 50.000 dosis, dan Provinsi Bengkulu hanya mendapat jatah 1.000 dosis, disalurkan ke Kabupaten Seluma karena sepanjang pemeriksaan laboratorium Eksis PMK merebak.
Ia mengatakan, kemungkinan penyaluran Sokongan vaksin PMK tahap dua Kepada salah satunya di Kabupaten Mukomuko.
Terkait dengan kondisi hewan ternak di Daerah Kabupaten Mukomuko, katanya, pihaknya menemukan sebanyak 20 ekor hewan ternak jenis sapi dan kambing yang terduga atau suspek tertular PMK.
Terkait dengan penemuan ini, pihaknya sudah melaporkan Eksis gejala PMK pada 20 ekor sapi dan kambing di Kelurahan Koto Jaya Kelurahan Bandar Ratu dan Desa Pasar Sebelah.
Sebanyak 20 ekor hewan ternak tersebut Eksis gejala PMK berdasarkan hasil pemeriksaan dokter hewan.
Tim dari Balai Veteriner Lampung datang ke Kabupaten Mukomuko Kepada mengambil sampel hewan ternak yang terduga terjangkit PMK Kepada dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, tim dari Balai Veteriner Lampung ini akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sampel hewan ternak suspek PMK dari daerah ini di laboratorium. (S-1)