Liputanindo.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Mahkamah Pidana Global (ICC) Bukan ragu mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
“MUI mendesak ICC agar berani dan Bukan mengenal istilah takut Buat menegakkan keadilan, karena kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Benjamin Netanyahu ini sudah Akurat-Akurat luar Biasa biadabnya,” kata Wakil Ketua Biasa MUI Anwar Abbas dalam keterangan di Jakarta, Jumat (3/5/2024), dikutip dari Antara.
Anwar menegaskan penangkapan Netanyahu Bukan perlu melalui proses panjang, karena menurutnya selama ini Israel telah melakukan genosida yang menewaskan 33.797 orang dan melukai 76.465 orang rakyat Palestina sejak enam bulan Lampau.
“Ini Terang-Terang merupakan tindakan genosida yang ditujukan oleh Benjamin Netanyahu Buat menghancurkan seluruh atau sebagian dari rakyat Palestina,” katanya.
Anwar menilai Apabila ICC Bukan berani mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu karena takut dengan ancaman negara-negara Eropa dan Amerika Perkumpulan, maka hukum serta nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan sudah tergadaikan dan Bukan Kembali dihormati oleh ICC.
Menurutnya, Ketika ini Benjamin Netanyahu sedang berada dalam ketakutan Apabila ICC Akurat-Akurat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya. Sehingga ia telah melakukan berbagai upaya diplomatik dan meminta Sokongan Presiden Amerika Perkumpulan Joe Biden agar Dapat terhindar dari penangkapan tersebut.
“Buat itu, mari kita tunggu apakah ICC Lagi punya nyali atau Bukan. Apabila Bukan, maka ICC Bukan Kembali berhak Buat dipercaya sebagai Mahkamah Pidana Global, dan kita meminta kepada masyarakat dunia supaya mahkamah tersebut dibubarkan saja,” ucap Anwar Abbas.
Diketahui, Israel disebut semakin resah atas kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan Angkatan Bersenjata Israel, lapor Axios yang mengutip dua pejabat Israel dan AS.
Pada Selasa (30/4/2024), juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby menegaskan kembali bahwa AS Bukan mendukung penyelidikan ICC yang sedang berlangsung.