
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni menduga Terdapat keterlibatan Akbar Sedayu Group terkait pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang.
Dugaan itu muncul karena Letak pagar laut itu berdekatan dengan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Punya Akbar Sedayu Group yang sedang dalam tahap pembangunan.
“Saya kira iya (berhubungan dengan PSN PIK 2). Demi kita meninjau Letak itu, memang pagar laut itu sangat dekat dengan pembangunan proyek PSN PIK 2. Kami menduga ini Terdapat Rekanan erat,” kata Gufroni di Mabes Polri, Jumat (17/1).
Ghufroni Berbarengan koalisi masyarakat sipil sudah melaporkan peristiwa pemagaran laut di Tangerang itu ke Bareskrim Polri. Laporan itu bersifat pengaduan agar polisi segera mengusut terduga pelaku yang sudah memagar laut Tangerang secara ilegal.
“Kita sudah memasukkan surat ya, surat pengaduan. Ini sudah Terdapat tanda terimanya dari Badan Reserse Kriminal Polri. Memang kita Kepada Dumas (pengaduan masyarakat) ya, kita bukan LP (laporan polisi) ya sifatnya,” ujarnya.
Selain itu, Gufroni juga sudah mengantongi sejumlah bukti yang cukup kuat terkait laporan ini. Bahkan, sudah terdapat delapan orang dan satu perusahaan yang dimuat dalam laporannya tersebut.
Diketahui sebelumnya, Lembaga Sokongan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah dan sejumlah koalisi masyarakat sipil mengadukan pemasangan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang ke Bareskrim Polri.
Gufroni berharap dengan pengaduan tersebut, polisi Dapat menelusuri dan menginvestigasi siapa dalang di balik pemagaran itu.
Sebelumnya, Kuasa hukum pengembang proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, Muannas Alaidid mengatakan Bukan Terdapat keterlibatan kliennya, Akbar Sedayu Group, dalam pemasangan pagar laut yang membentang sepanjang 30,10 kilometer di pesisir Tangerang, Banten.
“Bukan Terdapat keterlibatan Akbar Sedayu Group dalam pemasangan pagar laut. Kami menegaskan hingga Demi ini Bukan Terdapat bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Akbar Sedayu Group dengan tindakan tersebut,” ujar Muannas kepada Media Indonesia dalam keterangannya pada Jumat (10/1).(Dev/P-2)

