PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) telah mendatangani surat pengunduran diri Tri Rismaharini dari kursi Menteri Sosial (Mensos). Presiden menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Mahluk dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai pengganti sementara.
“Presiden juga menunjuk Bapak Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai pelaksana tugas (Plt), wewenang dan tanggung jawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif,” ujar Koordinator Staf Tertentu Presiden Ari Dwipayana, saat dikonfirmasi, Jumat (6/9).
Ari menjelaskan Jokowi memberhentikan Risma dengan hormat. Hal ini telah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/P Mengertin 2024. “Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” jelas Ari.
Baca juga : Maju Pilgub, Presiden Jokowi Teken Surat Pengunduran Diri Menteri Risma
Sebelumnya, bakal calon gubernur (bacagub) Jawa Timur, Tri Rismaharini, menyatakan akan menemui Presiden Joko Widodo untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Mensos. Risma mengatakan keputusan ini sebagai bukti keseriusannya mengikuti kontestasi Pilgub Jatim 2024.
“Saya akan mundur dari Mensos. InsyaAllah besok kalau bisa minta waktu Pak Presiden Joko Widodo untuk mengundurkan diri,” kata Risma, usai ziarah ke Makam Sunan Bungkul di Taman Bungkul Surabaya, Kamis, 29 Agustus 2024.
Meski tak ada ketentuan yang mengatur pengunduran diri, Risma mengaku tetap akan mundur dari posisi Mensos. (J-2)