Mudik Mengenakan Mobil Listrik, Pengamat Periksa Kondisi Baterai Sebelum Naik ke Kapal Feri

Mudik Pakai Mobil Listrik, Pengamat : Periksa Kondisi Baterai Sebelum Naik ke Kapal Feri 
Pengamat Maritim  dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) Marcellus Hakeng Jayawibawa(Dok)

PENGGUNAAN mobil listrik sebagai alat transportasi kian populer di tengah masyarakat. Mobil listrik menjadi salah satu kendaraan yang mungkin sajan nanti akan digunakan oleh pemudik untuk pulang ke kampung halaman. 

Pengamat Maritim  dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menjelaskan perlu ada prosedur keamanan khusus bagi mobil listrik yang hendak menyebrang menggunakan kapal feri. Pasalnya, baterai di mobil listrik memiliki risiko yang patut diperhatikan, terutama terkait dengan potensi kebakaran yang terkait dengan baterai lithium-ion yang digunakan dalam mobil listrik.

 “Kapal feri adalah bagian penting dari sistem transportasi Indonesia, namun pengangkutan mobil listrik meningkatkan risiko kebakaran yang dapat mengancam keselamatan penumpang, awak kapal, dan lingkungan sekitar,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/3). 

Cek Artikel:  HUT Pertama, GR Enthusiast Gelar Uji Emisi hingga Test Drive

Baca juga : Mudik Lebaran, 890 Ribu Orang Telah Menyeberang dari Sumatra ke Jawa

Baterai lithium-ion yang umumnya digunakan dalam mobil listrik memiliki potensi untuk terbakar jika terjadi masalah atau kegagalan pada sistem baterai. Risiko ini menjadi lebih meningkat ketika mobil listrik naik ke kapal feri, terutama karena kapal feri sering beroperasi di lingkungan yang rentan terhadap kebakaran dan sulit dievakuasi. Potensi bahaya ini menuntut langkah-langkah pencegahan yang cermat. 

“Pengembangan protokol keamanan yang ketat, pemeriksaan keamanan baterai sebelum naik ke kapal feri, pelatihan awak kapal tentang penanganan baterai kendaraan listrik yang bermasalah, serta pengaturan parkir kendaraan listrik di area yang aman dan terpisah menjadi sangat penting,” ujar  Hakeng.

Cek Artikel:  Mitsubishi Fuso Formalkan Outlet 3S ke-222 di Pangkalan Bun

Selain itu, peningkatan SOP dan edukasi masyarakat tentang potensi bahaya dan langkah-langkah keselamatan terkait kendaraan listrik juga sangat penting. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan organisasi terkait dalam pengembangan regulasi yang tepat juga diperlukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan dalam transportasi maritim.

Hakeng menekankan, dengan kerjasama yang baik dan peraturan yang sesuai, risiko potensial terkait dengan pengangkutan kendaraan listrik dapat dikelola secara efektif. 

“Menjaga keselamatan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses transportasi maritim,” ujarnya. (Z-8)

 

Mungkin Anda Menyukai