Mpox, Melindungi Masa Depan dengan Kewaspadaan dan Tindakan Segera

Mpox, Melindungi Masa Depan dengan Kewaspadaan dan Tindakan Cepat
dr. Vina Tri Aditya Sp.PD, Member Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah(Dok Pribadi)

MONKEYPOX (Mpox) yang merupakan penyakit akibat virus monkeypox jadi pembahasan yang ramai. Kekhawatiran untuk menjadi the next pandemi yang membuat masyarakat takut. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Mpox atau cacar monyet sebagai darurat kesehatan global, setelah wabah infeksi virus tersebut di Republik Demokratik Kongo menyebar ke negara-negara tetangga. Ini adalah kedua kalinya dalam dua tahun terakhir WHO mengeluarkan peringatan serupa.

Wabah ini dipicu oleh varian baru virus mpox, clade 1b, yang menimbulkan kekhawatiran global karena penyebarannya yang cepat dan minimnya informasi mengenai jenis ini. Penyakit ini menyebar melalui kontak dekat, termasuk kontak seksual. Penyebaran Mpox ini telah menyebar ke berbagai penjuru dunia selain Kongo, seperti Swedia, Thailand, Burundi, Kenya, Rwanda, dan Uganda.

Mpox di Indonesia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan data kasus konformasi Monkeypox (Mpox) terbaru di Indonesia. Hingga Sabtu (17/8/2024), terdapat 88 kasus konfirmasi Mpox. Secara rinci, kasus tersebar di DKI Jakarta sebanyak 59 kasus konfirmasi, Jawa Barat 13 kasus konfirmasi, Banten 9 konfirmasi, Jawa Timur 3 konfirmasi, Daerah Istimewa Yogyakarta 3 konfirmasi, dan Kepulauan Riau 1 konfirmasi.

Cek Artikel:  Antisipasi Kebijakan Ekonomi dan Politik

Baca juga : Waspada Cacar Monyet: Krusialnya Pola Hidup Rapi dan Vaksinasi untuk Golongan Gaduho

Dari jumlah tersebut, sebanyak 87 kasus telah dinyatakan sembuh. Apabila dilihat tren mingguan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia dari tahun 2022 hingga 2024, periode dengan kasus terbanyak terjadi pada Oktober 2023.

Tingkat Kedaruratan Mpox

Demi ini pemerintah telah menetapkan Mpox sebagai Penyakit Emerging Tertentu Berpotensi Wabah. Maka dari itu, pemerintah akan memperketat jalur keluar masuk Indonesia. Pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap orang, alat angkut, barang, dan lingkungan yang terdapat di pintu masuk negara, khususnya yang berasal dari negara terjangkit.
 Terdapatpun, sejumlah negara yang terkonfirmasi terjangkit Mpox adalah Republik Demokratik Kongo dan lainnya di Benua Afrika.

Cek Artikel:  Lumbung Pangan BAZNAS untuk Kesejahteraan Masyarakat

Meningkatkan surveilans penyakit Mpox di pintu masuk dan wilayah; meningkatkan koordinasi kesiapsiagaan dan respons dengan stakeholder terkait di pintu masuk negara dan di wilayah; serta meningkatkan edukasi dan komunikasi risiko bagi masyarakat di pintu masuk.

Baca juga : Siapa yang Lebih Rentan Terhadap Mpox: Anak-anak atau Lansia?

Pada umumnya, gejala Mpox bersifat ringan dan dapat sembuh sendiri dalam beberapa minggu. Tetapi, pada beberapa orang dapat menyebabkan komplikasi dan kematian terutama pada anak-anak, hamil, dan gangguan sistem imun. Komplikasi dapat berupa infeksi kulit sekunder, pneumonia, gangguan kesadaran, dan masalah mata.

Terkait angka kematian/case fatality rate(CFR), CFR untuk clade I berada pada kisaran 5-10%, sedangkan untuk clade II

Gejala Orang yang Terkena Mpox

Berdasarkan laporan “Technical Report Mpox di Indonesia Pahamn 2023” yang diterbitkan Kemenkes pada 2024, gejala Mpox pada kasus konfirmasi yang paling banyak dilaporkan, antara lain lesi, diikuti oleh demam, ruam, dan limfadenopati (pembengkakan kelenjar getah bening).

Cek Artikel:  Menyambut Hari Anak Nasional 2024, Tamat Bilaman Regulasi Zat Adiktif akan Berpihak pada Kepentingan Terbaik Anak

Ruam pada penderita Mpox biasanya dimulai dalam satu sampai tiga hari sejak demam. Ruam atau lesi pada kulit ini berkembang mulai dari bintik merah seperti cacar, lepuh berisi cairan bening, lepuh berisi nanah, kemudian mengeras atau keropeng lalu rontok. Jumlah lesi pada satu orang dapat berkisar dari beberapa saja hingga ribuan. Ruam cenderung terkonsentrasi pada wajah, telapak tangan dan telapak kaki.

Gejala lainnya yakni nyeri tubuh, lemah, dan sakit kepala. Oleh karena itu, siapa pun yang memiliki gejala Mpox atau yang telah melakukan kontak dengan seseorang yang terinfeksi Mpox harus menghubungi atau mengunjungi fasilitas layanan kesehatan dan meminta saran tenaga kesehatan. (H-2)
 

Mungkin Anda Menyukai