Motif Pembunuh Mayat dalam Sarung di Pamulang Terungkap, Sakit Hati Tak Diberi Utang Rokok

Liputanindo.id – Polisi menyebut Terdapat dua pelaku pembunuhan terhadap pemilik warung kelontong, AH (32) yang mayatnya terbungkus sarung di perumahan kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Salah satunya keponakan korban.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan kedua pelaku yakni FA (23) dan NA (28). FA merupakan keponakan korban. Sementara NA merupakan pedagang soto yang berjualan di depan warung AH.

“(Pelaku NA) kenal karena dia persis di depan toko kelontong si korban. Sering ngutang dia, kenapa dia sakit hati salah satunya karena dia mau ngutang rokok nggak dikasih,” kata Titus kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Peran NA dalam kasus ini diduga menghasut FA Kepada membunuh AH dengan perkataan “sudah habisin”. Ketika korban akan dibunuh oleh FA, NA juga mengawasi keadaan Sekeliling.

Cek Artikel:  Pemkot Jakarta Selatan Siapkan Posko Pengungsian bagi Korban Kebakaran Manggarai

“Habis itu, setelah kejadian, dia ikut serta ngebersihin bekas-bekas darah Lalu bantu beli karung (sarung). Lalu bantu ngangkat jenazah ke karung Kepada dibuang,” tambahnya.

Sementara itu, motif FA membunuh pamannya karena sakit hati sering dimarahi oleh korban. FA sendiri sudah bekerja empat bulanan di warung kelontong Punya AH.

Pelaku membunuh pamannya sendiri usai dimarahi pada Jumat (10/5/2024) subuh.

“Jadi perilakunya, kayak ditarik sarungnya, Lalu dimarahin, pake bahasa Madura. Kurang lebih intinya ‘kalau Engkau di sini Hanya tidur-tidur, ngapain di sini, pergi aja, pulang Tengah ke kampung mu lah.’,” ungkap AKBP Titus.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan terdapat sejumlah luka di tubuh mayat pria terbungkus sarung yang ditemukan di kawasan Pamulang. Di antaranya leher korban yang nyaris putus.

Cek Artikel:  Disdukcapil DKI Tunggu Keppres untuk Distribusikan 8,3 Juta KTP DKJ

“Dari hasil pengecekan di TKP didapati luka leher digorok Dekat putus, di tangan kiri luka bacok sebanyak dua kali. Jari manis kanan putus, kelingking Dekat putus sebelah,” kata Kapolsek Pamulang Kompol Ghulam Nabhi kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).

Mungkin Anda Menyukai