Liputanindo.id – Dua pelaku, MRS (22) dan JE (35) yang diduga menyebarkan video syur perempuan mirip Audrey Davis, anak dari eks vokalis Naif, David Bayu di media sosial ditangkap. Motif penyebaran video pornografi itu karena iseng belaka.
“Kemudian motif dari kedua tersangka ini melakukan tindak pidana, mereka memiliki motif ekonomi dan juga motif iseng, ini sangat memperihatinkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
MRS adalah pelaku yang menjual video syur wanita mirip Audrey Davis. Sementara pelaku JE menyebarkan konten pornografi itu untuk menaikkan engagement akun media sosialnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini pun menyampaikan Audrey akan diperiksa penyidik dalam waktu dekat. Tetapi tanggal pasti kapan anak David Bayu ini dipanggil, belum mau disampaikannya.
Sebelumnya, dua pelaku yang menyebarkan video syur wanita mirip Audrey Davis ditangkap. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan keduanya ditangkap pada Selasa (30/7) silam.
MRS ditangkap di kawasan Pasuruan, Jawa Timur, sementara JE diamankan di kediamannya di daerah Kota Padang, Sumatera Barat. “Modus operandi tersangka MRS adalah tersangka mengiklankan konten video pornografi, salah satunya video syur yang diduga anak seorang musisi melalui channel telegram milik tersangka yaitu Audrey Davis Viral dan channel Presma Unja Jambi,” kata Ade, Kamis (1/8).
“(Sementara) modus operandi tersangka JE adalah tersangka meng-upload konten video pornografi AD melalui akun Twitter miliknya username @HwanDongZhou,” tambahnya.
Dalam aksinya, pelaku MRS menawarkan 62 koleksi video pornonya termasuk video Audrey ke calon pembeli melalui link terabox.com. MRS menawarkan dua paket dalam penjualan videonya, yakni seharga Rp35 ribu dan Rp100 ribu. Hasil pemeriksaan sementara, MRS sudah beroperasi sejak Desember 2023 dan mendapatkan omzet bulanan Rp1-2 juta.
Demi JE, pelaku mendapatkan video syur Audrey dari sebuah akun TikTok. Dirikun itu membagikan link untuk mengunggah video anak David Bayu ini. JE pun men-download video tersebut dan kembali meng-upload di akun media sosialnya.
“(Video syur Audrey oleh JE) tidak memperjual belikan, namun mentransmisikan, mendistribusikan, dan menyebarluaskan,” jelasnya.