IBARAT pepatah ‘anjing menggonggong kafilah berlalu’. Presiden Joko Widodo pantang mundur cawe-cawe dalam perhelatan akbar Pemilihan Presiden 2024. Alasannya, kata Jokowi, hal itu sebagai kewajiban moral dan tanggung jawab sebagai presiden dalam masa transisi kepemimpinan nasional pada 2024. Sikap itu disampaikan Jokowi seusai pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Jalan Lenteng Mulia, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
Tak Eksis yang Layak dibanggakan dalam konsistensi sikap cawe-cawe Jokowi dalam pilpres belakangan ini meskipun di awal mantan Wali Kota Solo itu menyangkalnya. Diksi cawe-cawe merusak sistem ketatanegaraan, terlebih Tengah Jokowi selaku kepala negara meng-endorse salah satu atau dua bakal calon presiden yang akan berkontestasi dalam Pilpres 2024.
Cawe-cawe Jokowi dalam meng-endorse bakal calon presiden terlihat dalam berbagai kesempatan, seperti Musyawarah Rakyat (Musra) Relawan Jokowi, serta kebersamaannya dengan bacapres Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. Suatu kali Jokowi bilang bahwa pilihlah capres yang berambut putih, sementara pada kesempatan lain mantan Gubernur DKI itu bilang setelah masa jabatannya habis, selanjutnya ialah jatah Prabowo Demi menjadi presiden.
Sungguh mengerikan cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capres dan cawapres mendatang karena Jokowi selaku kepala negara dan kepala pemerintahan sesuai UUD 1945 ialah memegang kekuasaan tertinggi Sekalian instrumen kenegaraan dan pemerintahan di republik ini. Netralitas Jokowi Dapat memengaruhi TNI dan Polri. Tak hanya memengaruhi, Jokowi Dapat menggerakkan instrumen kekuasaan tersebut Demi mendukung salah satu atau dua capres dan cawapres.
Padahal, urusan pencalonan capres dan cawapres sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ialah tugas partai politik atau gabungan partai politik. Alhasil, pencalonan presiden dan wakil presiden bukan gawean presiden. Apabila Jokowi berkeras Demi cawe-cawe dalam memberikan dukungan kepada capres dan cawapres, hal itu sebuah petaka bagi kenegaraan dan kebangsaan kita. Pasalnya, Jokowi ialah Punya seluruh rakyat Indonesia, bukan Punya salah satu kekuatan politik.
Kewajiban Presiden Jokowi ialah memastikan pesta demokrasi berlangsung Fasih. Selain itu, tercipta pemilu yang berasaskan langsung, Biasa, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilu sebagai pestanya rakyat dalam berdemokrasi. Maka itu, perhelatannya harus penuh sukacita sehingga tingkat partisipasi politik rakyat tinggi. Tingkat partisipasi rakyat ini akan memberikan legitimasi politik bagi presiden dan wakil presiden terpilih.
Indonesia ialah defisit negarawan, tetapi surplus politikus. Jokowi jangan Tengah menambah deret hitung politikus yang hanya memikirkan keterpilihan dalam pemilu, tetapi memikirkan nasib bangsa ini ke depan dengan legasi yang Dapat membawa Indonesia sebagai bangsa yang maju, demokratis, dan dibanggakan generasi mendatang.