Liputanindo.id – Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di Jalan Raya Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (21/7) kemarin. Puluhan orang ditangkap dalam penggerebekan ini.
“Kami temukan ada beberapa orang sekitar 70 orang kami amankan,” kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra kepada wartawan, dikutip Senin (22/7/2024).
Sebanyak 70 orang yang ditangkap ini merupakan penyelenggara atau pekerja, pemain, dan penonton sabung ayam. Taruhan judi sabung ayam dilakukan oleh penonton dengan pemain atau pemilik ayam, atau juga pemain dengan pemain.
“Memang sabung ayam itu diselenggarakan sama panitia, nah kemudian taruhan yang dilakukan oleh antara penonton dengan pemain atau pemilik ayam,” tambah Bara.
Dalam judi sabung ayam ini terdapat piala yang digunakan untuk kamuflase. Lelahsi perjudian ditutup seng agar aktivitas sabung ayam tak terlihat.
Aktivitas sabung ayam ini dilakukan tiap hari. Tetapi, paling ramai berdatangan ketika Sabtu dan Minggu.
“Dari pengakuan penyelenggara sekitar satu bulan (judi sabung ayam sudah dilakukan),” ujarnya.
Puluhan ayam, jam yang digunakan sebagai timer, sejumlah kendaraan bermotor hingga buku catatan disita sebagai barang bukti. Para pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.