Momen Polisi ‘Bertamu’ ke Rumah yang Jadi Kebun Ganja di Cengkareng

Liputanindo.id – Polisi menggerebek kebun ganja produksi rumahan dengan Langkah ditanam di sejumlah pot di RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/11/2024).

Terpantau pada pukul 16.03 WIB, tanaman ganja itu Terdapat yang Mempunyai ketinggian 30 centimeter (cm) hingga dua meter yang diletakkan di teras rumah.

Pada masing-masing tanaman ganja tersebut, terpasang penanda barang bukti narkoba berupa secarik kertas berwarna merah muda bertuliskan keterangan Kepolisian.

Terhitung delapan pot ganja yang dipajang di depan rumah sebagai etalase barang bukti penggerebekan.

Kemudian di depan pintu rumah terdapat sebuah meja ditempati sejumlah barang bukti berupa alat semprot, ganja kering, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Cek Artikel:  Tiko Aryawardhana Diduga Gelapkan Duit Rp6,9 Miliar, Polisi Pertimbangkan Panggil Selebriti BCL

Adapun rumah Letak penggerebekan tersebut tampak teduh dan tertutup. Rumah itu beratapkan genteng dan pada bagian teras ditutup dengan atap pvc.

Pada sela-sela atap tersebut, ditumbuhi pohon jambu air dengan tinggi Sekeliling 10 meter. Garis polisi pun melintang pada tembok pagar depan rumah tersebut.

Sementara itu, Anggota Sekeliling, petugas Kepolisian, personel TNI serta awak media terlihat memadati area Sekeliling Letak penggerebekan.

Hingga pukul 16.10 WIB, belum Terdapat keterangan Formal dari Kepolisian mengenai penggerebekan kebun ganja rumahan tersebut.

Mungkin Anda Menyukai