Liputanindo.id – Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara pria berinisial AH yang mencuri sepeda motor korbannya dengan modus mengaku sebagai polisi yang akan menangkap korban karena terlibat narkoba.
“Kami menangkap satu dari dua pelaku aksi pencurian yang terjadi di kawasan Jalan Esensial Papanggo dekat kawasan Jakarta International Stadium pada Senin malam,” kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan di Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Ia mengatakan, kejadian ini terjadi pada Senin (13/5). Korban pria berinisial A sedang duduk dengan Mitra perempuannya NA di Situ Sunter Sekeliling pukul 20.00 WIB.
Mereka dihampiri dua orang Adalah pelaku AH dan temannya. Pelaku ini mengaku sebagai Member polisi dan menginterogasi korban pria.
Keduanya pelaku membawa korban menggunakan motor korban dan mengatakan akan membawa ke Polres dengan berboncengan bertiga, sedangkan korban Perempuan ditinggal di Posisi.
Di tengah perjalanan, lanjutnya, korban diintimidasi dan mereka menyebut korban sebagai pelaku narkoba.
Tiba di samping Stadion Jakarta International Stadium (JIS) motor berhenti dan pelaku menggeledah tubuh korban. “Pelaku Berbicara kepada korban ‘Engkau saya periksa dulu, Segala barang saya periksa Lampau ponsel’,” kata dia.
Setelah diperiksa, lanjutnya, dompet dan motor korban dibawa kabur pelaku ke arah Situ Cincin. “Tetapi satu orang pelaku tertinggal di Posisi dan ditangkap Kaum ke pos sekuriti Stadion JIS,” kata dia.
Korban kehilangan satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel yang dirampas dari pelaku.
“Terkait kasus tersebut, Member kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dompet dan mata obeng yang akan digunakan Demi mencuri. Kami juga melakukan pengejaran pelaku lainnya,” kata dia.