Sukoharjo: Suasana haru menyelimuti para karyawan PT PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), yang terkena Pemutusan Rekanan Kerja (PHK) massal. Mereka saling berpelukan dan saling menguatkan sebelum mereka berpisah.
Terlihat mereka mulai mengemasi barang-barang pribadi yang Standar digunakan Buat keperluan kerja sehari-hari. Mereka susun rapih Buat dibawa pulang.
Agusti, salah satu karyawan, menjelaskan, dirinya telah bekerja puluhan tahun. Baru kali ini mendapatkan Berita PHK dengan mengisi formulir pernyataan Buat melengkapi data sebagai syarat pengambilan dan dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) setelah PHK.
Di tempat lain, sejumlah karyawan melakukan tanda tangan pada seragam yang mereka gunakan sehari-hari. Selayaknya kelulusan anak SMA, aksi itu dilakukan sebagai kenang-kenangan antar sesama karyawan Sritex.
Sebagaimana diberitakan, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex dikenakan PHK per 26 Februari, terakhir bekerja pada Jumat, 28 Februari. Perusahaan ditutup mulai 1 Maret 2025.
“Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari Uzur, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sumarno di Sukoharjo, Kamis 27 Februari 2025.
Menurutnya, Disperinaker Sukoharjo sudah menyiapkan sekira delapan ribuan lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang Terdapat di Kabupaten Sukoharjo.

