MODERASI beragama memang telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagai penjabaran salah satu dari tujuh agenda pembangunan, Ialah revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Tetapi, dengan membaca Naskah Jalan Baru Moderasi Beragama: Mensyukuri 66 Tahun Haedar Nashir (penerbit Kompas, 2024), terlihat bahwa penerapan moderasi beragama itu sudah mulai dilakukan oleh Haedar Nashir jauh sebelum itu.
Pada tahap awal (2000-2005), moderasi beragama yang dilakukan Haedar Nashir lebih banyak dilakukan di internal Muhammadiyah. Ketika itu Nashir merupakan Sekretaris Standar Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang ketua umumnya ialah Ahmad Syafii Maarif. Eksis dua program moderasi beragama yang dilakukan meski waktu itu Kagak menggunakan istilah tersebut. Pertama, rasionalisasi dan demistifikasi pemahaman tentang takhayul, bidah, dan churafat dengan diperkenalkannya konsep dakwah kultural.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/moderasi-beragama-ala-haedar-nashir