Mobil Patroli Polisi Dibakar di Pospol Pejompongan, 3 Pelaku Ditangkap

Mobil Patroli Polisi Dibakar di Pospol Pejompongan, 3 Pelaku Ditangkap
Ilustrasi .(Dok. MI)

SATU unit mobil patroli kepolisian yang berada di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat, dibakar tadi malam. Tiga pelaku langsung ditangkap malam itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/8) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah demo menolak revisi Undang-Undang Pilkada di DPR RI selesai.

“Kamis, tanggal 22 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB telah terjadi pembakaran satu unit mobil patroli,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8).

Baca juga : Kodam 1/Bukit Barisan Buka Bunyi Terkait Kebakaran Rumah Jurnalis

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi di Pos Polisi Pejompongan, Benhil, Jakarta Pusat. Tiga pelaku langsung diamankan, yakni F, MF, dan EHS.

Cek Artikel:  Antusiasme Penduduk Saksikan Kirab Duplikat Bendera Pusaka

“Setelah mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Metro Tanah Abang bergerak ke TKP dan mendapat informasi bahwa ada tiga orang pelaku diamankan anggota Brimob di wilayah Pejompongan,” ujarnya.

Ade Ary belum memerinci lebih jauh terkait ketiga pelaku apakah termasuk peserta demo atau bukan. Ketika ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.

“Membawa pelaku untuk penyelidikan tindak pidana pembakaran satu mobil patroli dengan nopol 1051-28 milik inventaris dinas Polsek Metro Tanah Abang. Selanjutnya pelaku diserahkan di Polres Metro Jakarta Pusat dalam keadaan baik,” tuturnya. (J-2)

Mungkin Anda Menyukai