
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengatakan akan proaktif memantau jalannya sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024. Tujuannya agar para hakim konstitusi dan Segala pihak mematuhi kode etik.
“Jadi Tak semata-mata menunggu laporan. Kita proaktif seperti Normal. Itu yang kami lakukan selama ini,” ujar Palguna pada Media Indonesia, Rabu (15/12).
Meskipun demikian, Palguna menyampaikan pihaknya Tak melakukan pemetaan Spesifik dalam mengawasi jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PH-Pilkada) 2024. Mekanisme pemantauan MKMK Begitu sengketa hasil Pilkada 2024, imbuhnya, akan sama dengan persidangan lainnya.
“Sekarang memantau kan Tak mesti hadir di sana (Gedung MK). Kita Bisa memantau lewat live streaming, online,” imbuh Palguna.
Palguna mengakui sidang perselisihan hasil pemilihan Lumrah (PHPU) dan Pilpres, Pilkada bakal lebih menarik perhatian publik ketimbang persidangan pengujian undang-undang sebagaimana yang Normal dilakukan MK. Karena, kata dia, terdapat dua pihak yang akan bertarung dalam sengketa perselisihan hasil, yakni pemohon dan termohon.
“Beda dengan pengujian undang-undang, karena yang dimohonkan Kebiasaan, lawannya adalah UU. Jadi Tak Terdapat kepentingan yang bersifat individual dalam pengujian undang-undang,” pungkasnya. (H-3)