MK Terima 214 Gugatan Hasil Pilkada 2024, termasuk Dua Sengketa Pilgub

MK Terima 214 Gugatan Hasil Pilkada 2024, termasuk Dua Sengketa Pilgub
Petugas Mahkamah Konstitusi (MK) (kanan) memeriksa berkas pemohon pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (9/12/2024).(MI/ Usman Iskandar)

Mahkamah Konstitusi (MK) Lagi membuka pendaftaran terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) hasil Pilkada 2024, Berkualitas secara daring maupun luring. Melansir situs Mahkamah Konstitusi pada Selasa (10/12) pukul 15.30 WIB, total permohonan yang sudah masuk sebanyak 214 gugatan sengketa, termasuk 2 gugatan PHP atas Pilgub Papua Selatan.

 

Pada dua gugatan itu dilaporkan oleh pihak yang berbeda. Pemohon pertama atas nama M Andrean Saefudin, sementara pemohon kedua atas nama Saparuddin yang menggugat Komisi Pemilihan Lazim (KPU) Provinsi Papua Selatan.

 

Sedangkan Kepada gugatan PHP bupati terdapat 172 gugatan dan Terdapat 40 gugatan PHP wali kota. Pengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 berlangsung selama 27 November 2024 – 18 Desember 2024. Jumlah gugatan hasil Pikada 2024 diprediksi akan Maju bertambah mengingat rekapitulasi penghitungan Bunyi belum selesai sepenuhnya.

 

Cek Artikel:  KPU DKI Akui Kondisi TPS Renggang Ketika Pemungutan Bunyi

Sementara itu, tahapan rekapitulasi penghitungan Bunyi dan pengumuman Kekasih calon (paslon) terpilih oleh KPU daerah pada tingkat provinsi paling lelet dilaksanakan pada 15 Desember 2024, yang berarti Lagi Terdapat 5 hari masa rekapitulasi di sejumlah daerah.

 

“MK Mempunyai waktu 45 hari kerja Kepada menyelesaikan penanganan perkara sengketa pilkada, dihitung sejak perkara tersebut diregister dalam e-BRPK,” seperti dilansir dari Naskah registrasi perkara konstitusi elektronik pada Selasa (10/12).

 

Dari 214 permohonan sengketa yang sudah diterima MK, beberapa di antaranya terkait dengan pelanggaran pengerahan ASN, pelanggaran administratif dan pidana, hingga kerusuhan yang mengakibatkan korban jiwa.

 

Terkait pengerahan ASN, terdapat laporan dari paslon Bupati Raja Ampat nomor urut 5 Ria Narulia Umlati-Benoni Saleo melalui kuasa hukumnya Kariadi, terkait dugaan kecurangan yang dilakukan Kekasih calon nomor urut 1 Orideko Burdam-Mansyur Sahdan. Menurut Kariadi, wakil bupati petahana itu diduga melakukan kecurangan dengan Langkah mengerahkan ASN. Ia juga menuding petahana petahana melakukan praktik politik Doku.

Cek Artikel:  KPU Depok Tetapkan Nomor Urut Calon Wali dan Wakil Wali Kota

 

“Yang Jernih bahwa yang kami ajukan ini karena Terdapat pelanggaran yang sangat serius Yakni adanya pengerahan ASN dan money politic yang sangat mencederai prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil,” kata Kariadi seperti dilansir dari lamanan Formal MK.

 

Selain itu, terdapat pelanggaran administratif dan pidana yang dilaporkan oleh tim paslon Bupati Bungo nomor urut 1 Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat yang mempersoalkan perolehan Bunyi Kekasih calon nomor urut 2 Jumniwan Aguza-Maidani di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

 

Dedy-Dayat melalui kuasa hukumnya, Kris Januardi, menjelaskan bahwa pemenang pilkada yang berstatus mantan Ketua DPRD Bungo merupakan keponakan dari petahana. Atas dasar itu, pihaknya telah melakukan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bungo.

 

Cek Artikel:  Sengketa Pilkada 2024 Terbanyak di Kawasan Indonesia Timur

“Kita Menonton dan menemukan Terdapat beberapa indikasi pelanggaran secara administratif dan pelanggaran secara pidana, juga menemukan video yang sudah viral Terdapat surat Bunyi yang dicoblos dengan paku. Kita sudah melakukan langkah-langkah awal dengan melaporkan ke Bawaslu tapi Tamat detik ini belum Terdapat tindak lanjut,” ujar Kris.

 

Terdapat pula jenis pelaporan tekrait kerusuhan renggut jiwa yang terjadi di Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah. Laporan tersebut didaftarkan oleh Theodora Amfotis, Roslindawati, Yohana Oematan terhadap Kekasih paslon nomor urut 4 Alfred Fredy Anouw-Orgenes Kotouki, dan Kekasih calon nomor urut 6 Oskar Makai-Yani Bobi.

 

Theodora menyebut sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Dogiyai. “Terdapat salah satu tim sukses Kekasih calon yang melakukan pelanggaran dalam proses pengiriman kotak Bunyi dari tingkat distrik ke kabupaten sehingga menyebabkan perubahan perolehan Bunyi pada proses rekapitulasi Kabupaten Dogiyai,” katanya. Terdapat pula kerusuhan yang terjadi dalam Pilkada Kabupaten Dogiyai 2024 hingga menimbulkan korban jiwa. (M-1)

Mungkin Anda Menyukai