MK Sudah Terima 251 Permohonan Sengketa Pilkada 2024

MK Sudah Terima 251 Permohonan Sengketa Pilkada 2024
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.(Antara)

MAHKAMAH Konsitusi (MK) telah menerima 252 permohonan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024. Nomor itu dihimpun Tamat Rabu (11/12) pukul 13.00 WIB. Dari Nomor 252, baru enam yang tercatat sebagai permohonan Pilkada 2024 tingkat provinsi. Tetapi, MK belum Terdapat sengketa Pilkada Jakarta 2024 yang didaftarkan Tamat Informasi ini ditulis.

Keenam sengketa Pilkada 2024 tingkat provinsi itu adalah Sulawesi Tenggara yang dimohonkan oleh La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, Sumatera Utara (Edy Rahmayadi), Maluku Utara (Aliong Mus), dan tiga permohonan terkait Pilkada Papua Selatan (Darius Gewilom, Saparuddin, dan M Andrean Saefudin).

Permohonan sengketa hasil pemilihan bupati-wakil bupati menjadi yang paling banyak diterima MK, yakni sebanyak 201 permohonan. Sementara, Buat pemilihan wali kota-wakil wali kota sebanyak 45 permohonan.

Cek Artikel:  Ayep Zaki-Bobby Maulana Raih Nomor Urut 2 di Pilkada Sukabumi

Sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 yang dimenangkan oleh Kekasih Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) sendiri Tamat Demi ini belum dimohonkan ke MK Tamat Demi ini. Sebelumnya, tim kuasa hukum Kekasih Ridwan Kamil-Suswono (Rido) sudah menyambangi Gedung MK pada Senin (9/12) Buat konsultasi pendaftaran permohonan.

Pihak Rido Mempunyai jangka waktu Tamat Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB Buat mendaftarkan gugatan ke MK setelah KPU DKI Jakarta menetapkan hasil pada Minggu (8/12). Diketahui, Pilkada Jakarta 2024 dimenangi oleh Pramono-Rano dengan 2.183.239 Bunyi atau 50,07%.

Rido sendiri memperoleh 1.718.160 Bunyi atau 39,4%. Adapun Kekasih calon jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 Bunyi atau 10,53%. (Tri/I-2)

Cek Artikel:  Bobby Kantongi 3,6 Juta Bunyi di Pilgub Sumut

Mungkin Anda Menyukai