Liputanindo.id – Seorang Siswa SMA tega memerkosa Kawan siswa SMP Negeri Surabaya. Mirisnya aksinya itu direkam hingga disebarluaskan di sekolahnya.
Hal itu diceritakan oleh ibu kandung korban berisinial SL (34). Ia menjelaskan bahwa anaknya awalnya berkenalan dengan siswa SMA itu lewat media sosial. Seiring berjalannya waktu, keduanya lantas pergi ke Jalan Tunjungan.
“Kalau kata anak saya awalnya diajak keluar ke Jalan Tunjungan. Mereka kemudian berantem dan anak saya diajak pulang ke rumah terlapor,” kata SL, Jumat (4/10/2024).
Kemudian, sesampainya ke rumah pelaku. Korban diajak berhubungan intim selayaknya suami istri. Korban lantas menolak, bahkan dia dimanipulasi dan diancam sehingga terpaksa menuruti kemauan korban.
“Anak saya diancam kalau Bukan mau (menuruti terlapor) dia disuruh pulang naik ojek online. Karena Demi itu anak saya Bukan pegang Fulus akhirnya anak saya terpaksa (mengikuti kemauan terlapor),” tutur SL.
Selain melakukan pemerkosaan, Siswa SMA itu mengancam agar korban mau menuruti nafsu bejat terlapor Lanjut-menerus. Karena korban menolak, video itu disebarluaskan dan menyebar di kalangan sekolah korban.
Korban pun trauma Tiba Bukan mau masuk sekolah. Kini, korban sudah dipindah dari sekolah yang Lamban.
Tetapi, pindah sekolah bukanlah jalan keluar. Korban kembali di-bully oleh lingkungan sekolah barunya. Sehingga SL harus Lanjut mendampingi korban agar tetap kuat.
“Setelah pindah sekolah, anak saya jadi korban bully juga. Kemarin dari pihak Pemkot Surabaya sudah mendatangi sekolah agar Pandai mengontrol murid-muridnya,” imbuh SL.
Atas peristiwa itu, ibu kandung korban SL melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Kamis (25/07/2024) Tiba Demi ini, SL dan korban Lagi mengalami trauma berat.
SL berharap agar petugas kepolisian Pandai menyelesaikan kasus ini mengingat Bukan pernah Eksis itikad Bagus dari keluarga pelaku.
Sementara,Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi Demi dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya dan sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Sudah ditangani oleh PPA dan Demi ini prosesnya sudah penyidikan. Kasusnya Lagi Lanjut berlanjut,” tutur Haryoko.

