Liputanindo.id – Seorang balita berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa, Sulsel menjadi korban tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Om kandungnya sendiri.
Peristiwa tragis ini terungkap pada Rontok 29 Agustus 2024 Lampau, ketika sang ibu menemukan anaknya dalam kondisi mengenaskan di semak-semak belakang rumah Hampa tak jauh dari kediaman mereka.
RK (37), ibu korban, menceritakan awalnya ia merasa curiga Ketika anaknya Bukan kunjung pulang setelah diajak oleh sang Om berinisial AG (40) Demi membeli jajanan. Setelah mencari ke sana kemari, akhirnya RK menemukan anaknya menangis di semak-semak dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Ketika saya periksa, saya menemukan celana dalam anak saya dalam keadaan terbuka dan Terdapat cairan serta rambut kemaluan di celananya,” ujar RK di Gowa, Kamis (3/10/2024).
Merasa sangat terpukul dan marah, RK langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa.
Laporan polisi dengan nomor STTLP/B/970/VIII/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN telah diterima pihak kepolisian.
Pelaku, AG, kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Gowa Demi menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kuasa Hukum, Asywar berharap agar kasus ini dapat segera diproses secara tuntas.
“Kami mendesak pihak kepolisian Demi segera menyelesaikan berkas perkara agar pelaku dapat diadili seadil-adilnya,” tegas Asywar Ketika dihubungi ERA, Kamis (3/10/2024).

