Minta Dipenuhi Hasrat Seksual Dalih Pegawai Indomaret Bunuh Rekan Kerja

Minta Dipenuhi Hasrat Seksual Alasan Pegawai Indomaret Bunuh Rekan Kerja
Ilustrasi .(Medcom)

POLISI mengungkap motif pembunuhan yang menimpa pegawai Indomaret berinisial SY, 21, di Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/9). Aksi sadis yang dilakukan tersangka SZ, 25, terkait persoalan seksual.

Kepada polisi, pelaku mengaku gelap mata karena kesal mendengar permintaan korban Kepada melakukan Berkaitan dengan mulut seks. Kedua pria itu merupakan karyawan minimarket yang menjadi Posisi perkara.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka SZ disuruh menghisap kemaluannya (SY). Atas dasar tersebut pelaku sakit hati terhadap korban,” kata Kapolsek Metro Gambir Komisaris Jamalinus Nababan kepada awak media, Rabu (11/9).

Baca juga : Tusuk Rekan Kerja, Pegawai Indomaret Dijerat Pasal Pembunuhan

Peristiwa berawal Demi pelaku dimutasi ke Daerah Jakarta Utara, terhitung 1 September 2024 Lampau. Pelaku kemudian mendatangi tempat kerjanya yang Lamban di Pecenongan Kepada mengambil barang-barang dan kebetulan Bersua korban. Demi itu terjadi percakapan yang akhirnya dinilai Membangun kesal.

Cek Artikel:  Fasilitas Biasa Rusak Akibat Demonstrasi, Heru Budi Niscayakan Jadi Tanggung Jawab Pemprov Jakarta

Percakapan kedua pegawai Indomaret seputar seks. Meski disampaikan sembari bercanda, terang Jamalinus, Tetapi perkataan tersebut Malah menyulut emosi pelaku.

Pelaku juga mengetahui di tempat tersebut Terdapat pisau. Tanpa berpikir panjang, SZ langsung menghabisi korban yang tengah bekerja. Korban pun sempat berupaya melawan tapi tak kuasa karena sudah ditikam. Korban tewas mengenaskan dengan tujuh luka tusukan.

Baca juga : Karyawan Minimarket di Pecenongan Jakpus Tewas Ditikam Rekan Kerja

“Dua tusukan mengarah ke dada, dua di perut samping dan tiga tusukan di punggung. Banyaknya luka tusuk Kepada memastikan korban telah meninggal atau belum,” ungkapnya.

Jamalius mengatakan, ketika melakukan pembunuhan, pelaku dalam kondisi sadar dan tanpa terpengaruhi oleh narkoba atau alkohol. Pelaku juga Enggak melarikan diri Demi ditangkap polisi. “Hasil tes urine negatif.’

Cek Artikel:  Terjadi 54 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Depok


Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan ancaman Pasal 340 junto 338 KUHP terkait pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

Baca juga : Usai Ngamar dengan Perempuan, Pria Ini Ditemukan Tewas di Hotel Jakpus

Sebelumnya, pegawai Indomart SY, 21, tewas setelah mendapat sejumlah luka senjata tajam di Penyimpanan Indomaret di Jalan Pecenongan Raya, Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/9) Awal hari.

Salah satu saksi mengaku sempat Menyantap pelaku dan korban datang ke toko, kemudian masuk ke Penyimpanan Sekeliling pukul 01.51 WIB. Sekeliling pukul 02.45 WIB saksi mendengar adanya teriakan dari arah Penyimpanan.

“Mendengar teriakan saksi pun langsung masuk ke dalam Penyimpanan. Demi itu saksi Menyantap korban sudah dalam keadaan tengkurap dengan banyak darah dan pelaku memegang pisau,” terang Jamalinus.

Cek Artikel:  Pemkot Jakbar Dalami Kasus Dugaan Asusila terhadap Siswi SLB hingga Hamil

Jamalinus mengatakan bahwa pelaku sempat mengejar saksi. Lantaran takut diserang, saksi pun berlari keluar toko dan meminta pertolongan. “Pelaku sudah kita amankan. Demi ini juga petugas sedang mendalami motif dari kasus penganiayan tersebut,” tutupnya. (Fik/J-2)

Mungkin Anda Menyukai