Minta ASN Jaga Independenitas pada Pilkada, Pj Wali Kota Sukabumi Roadshow ke Kecamatan

Minta ASN Jaga Netralitas pada Pilkada, Pj Wali Kota Sukabumi Roadshow ke Kecamatan
Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji fokus menjaga agar ASN bersikap netral dalam pilkada.(MI/BENNY BASTIANDY)

PEMERINTAH Kota Sukabumi, Jawa Barat, terus menggaungkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menghadapi pilkada 2024. Salah satu upayanya dilakukan dengan melaksanakan kunjungan ke setiap kecamatan dalam kurun dua pekan terakhir.

Pada setiap kunjungan ke kecamatan, Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengumpulkan para pegawai. Mereka diberikan penegasan dan arahan agar ASN fokus melayani masyarakat tanpa dibarengi dengan kepentingan-kepentingan politik apapun.

Bahkan pada kunjungan di beberapa kecamatan, Kusmana sengaja menggandeng Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat agar memberikan pemahaman hal-hal yang bisa berpotensi ASN tidak netral.

Cek Artikel:  KPU Cimahi mulai Menerima Logistik untuk Pilkada 2024

“Menghadapi pilkada, yang menjadi fokus utama kami di Pemkot Sukabumi adalah menjaga netralitas ASN, baik PNS maupun non-PNS,” tandasnya,  Jumat (18/10).

Independenitas ASN menjadi sorotan utama karena berpotensi memengaruhi jalannya Pilkada. Tetapi di sisi lain, ASN juga memiliki hak pilih.

“Tapi kalau ada yang melanggar netralitas ASN, maka perlu ditindaklanjuti. Regulasinya mengacu pada surat keputusan bersama 5 menteri,” tegasnya.

Pada konteks pelanggaran, Kusmana mengatakan, sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran pidana maupun pelanggaran disiplin berat dari ASN. Tetapi, untuk pelanggaran disiplin sedang, sanksi yang diberikan berupa penundaan kenaikan pangkat dan gaji berkala.

Cek Artikel:  Kesehatan Kaum Terganggu Akibat Pembuangan Limbah Batu Bara Liar di Bandung Barat

“Secara aturan kepegawaian, Inspektorat juga melakukan pemeriksaan temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN. Saya selalu menekankan, penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan ketidakadilan,” ujarnya.

Hal itu juga mengacu Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengatur langkah-langkah terkait pelanggaran dalam konteks pemilu dan Pilkada. Sekalian tindakan disiplin ini harus melalui pertimbangan teknis yang matang sebelum keputusan diambil.

“Potensi adanya oknum ASN yang terlibat kegiatan politik didasari beberapa faktor. Misalnya masih ada hubungan kekeluargaan, kemudian utang budi, atau bisa juga karena faktor hubungan emosional,” imbuhnya.

Cek Artikel:  Syaikhu-Ilham Dapat Nomor Urut 3 di Pilkada Jabar, Mengulang Sukses Ahmad Heryawan

Sebagai langkah preventif, Pemkot Sukabumi bersama tim inspektorat terus memonitor dan memberikan pembinaan kepada seluruh ASN.

Kusmana berharap, dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, pilkada serentak bisa berjalan lancar tanpa ada ekses negatif.

 

Mungkin Anda Menyukai