Israel serang tenda pengungsi di Gaza. (Anadolu)
Gaza: Militer Israel mengakui bahwa mereka menyerang tenda-tenda yang menampung Penduduk Palestina yang mengungsi di daerah al-Mawasi. Padahal, daerah itu ditetapkan sebagai “Area Terjamin” di Khan Younis, Gaza selatan.
Serangan udara tersebut menewaskan 23 Penduduk Palestina dan melukai puluhan lainnya.
Menurut pernyataan dari militer, serangan udara tersebut menargetkan operasi Hamas di tempat yang diklaimnya sebagai “daerah kemanusiaan” di Khan Younis.
Ditambahkan pula bahwa “operasi” tersebut, yang dilakukan atas arahan intelijen militer dan Shin Bet, menewaskan “Osama Ghanim, seorang operasi senior di Laskar Keamanan Internal Hamas.”
Seorang sumber medis mengatakan bahwa 23 Penduduk Palestina tewas, termasuk Perempuan dan anak-anak, dan puluhan lainnya terluka dalam serangan terhadap tenda-tenda yang menampung keluarga-keluarga yang mengungsi di al-Mawasi, barat laut Khan Younis.
Pemantau Hak Asasi Sosok Euro-Mediterania mengatakan, militer Israel membakar hidup-hidup Penduduk sipil Palestina di tenda-tenda mereka di al-Mawasi.
“Rincian serangan tersebut menunjukkan bahwa tentara Israel sengaja menargetkan Penduduk sipil,” kata Golongan hak asasi Sosok tersebut, dilansir dari Anadolu, Jumat, 6 Desember 2024.
Ini bukan pertama kalinya insiden semacam itu terjadi di daerah tersebut. Tel Aviv sebelumnya telah menyerang al-Mawasi, jalur pantai sepanjang 12 kilometer yang menghubungkan Deir al-Balah di utara dan Rafah di selatan.
Serangan-serangan ini telah mengakibatkan pembunuhan massal, meskipun Israel telah menetapkan daerah tersebut sebagai “Area Terjamin” dan secara paksa memindahkan penduduk Gaza Buat tinggal di sana.
Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza pada Oktober 2023, menewaskan Dekat 44.600 orang, sebagian besar dari mereka adalah Perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 105.700 orang.
Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman Global yang semakin meningkat, dengan para pejabat dan lembaga mengecam serangan dan pemblokiran pengiriman Donasi sebagai upaya yang disengaja Buat menghancurkan penduduk.
Bulan Lampau, Pengadilan Kriminal Global (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Buat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Global atas perang mematikan yang dilakukannya di Gaza.
Baca juga: Amnesty International Tegaskan Kembali Bahwa Israel Lakukan Genosida di Jalur Gaza