Milenial di Pusaran Istana

Milenial di Pusaran Istana
Kolom Ahli(Dok.MI/Tiyok)

KISAH dari Istana selalu menjadi bahan cerita dan analisis, dari kebijakan yang diambil Presiden hingga intrik dan gosip yang kerap menyeruak menjadi berita.

Presiden Jokowi dan istananya masih menjadi news maker hingga saat ini. Seusai Jokowi terpilih untuk periode keduanya, ragam berita berembus dari Istana, dari pembentukan Kabinet Indonesia Maju, pemilihan wakil menteri yang sudah berjumlah 12 orang, dan yang terbaru tentu saja rekrutmen 7 orang milenial menjadi staf khusus presiden.

Betulkah rekrutmen milineal sebagai staf khusus akan mengubah wajah Istana dan Presiden menjadi lebih siap dan sigap mengadaptasi perubahan kekinian? Ataukah ini semata-mata citra yang dikonstruksi Presiden Jokowi di periode kedua bahwa dirinya properubahan seiring dinamika yang mana anak-anak muda semakin signifikan perannya?

Momentum milenial

Tak dapat disangkal bahwa perubahan memang niscaya adanya. Ragam bidang kehidupan berubah cepat seiring dengan munculnya era yang disebut John Keane dalam tulisannya The Humbling of the Intellectual (1998) sebagai era keberlimpahan komunikasi.

Revoluasi teknologi komunikasi membuka keran yang kian nyata, salah satunya kemunculan era disrupsi di hampir berbagai bidang. Tak hanya di dunia bisnis, tetapi juga di bidang politik dan pemerintahan. Meminjam istilah Thomas Friedman–seorang kolumnis, penulis New York Times, dan pemenang penghargaan Pulitzer–kita memasuki apa yang disebutnya sebagai age of acceleration. “Di era ini kecepatan belajar manusia tidak akan mampu mengikuti kecepatan perkembangan teknologi,” kata Friedman.

Pada 2020 generasi milenial (yang lahir 1981-2000) berada pada rentang usia 20 tahun hingga 40 tahun. Usia tersebut ialah usia produktif yang akan menjadi tulang punggung perekenomian Indonesia. Menurut data Badan Pusat Stagnantik (BPS), jumlah penduduk Indonesia usia 20 tahun hingga 40 tahun pada 2020 diduga berjumlah 83 juta jiwa atau 34% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 271 juta jiwa.

Proporsi tersebut lebih besar daripada proporsi generasi X (yang lahir 1965-1980) yang sebesar 53 juta jiwa (20%) maupun generasi baby boomer (yang lahir 1946-1964), yang hanya tinggal 35 juta jiwa (13%) saja. Milenial pada 2020 dan seterusnya berada pada puncak keemasan kehidupan mereka, baik dari sisi kehidupan pribadi maupun kehidupan masyarakatnya.

Indonesia akan mendapat anugerah bonus demografi selama rentang waktu 2020-2035, yang mencapai puncaknya pada 2030. Bonus demografi adalah bonus atau peluang (window of opportunity) yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15 tahun-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialaminya.

Pada saat itu, jumlah kelompok usia produktif (umur 15 tahun-64 tahun) jauh melebihi kelompok usia tidak produktif (anak-anak usia 14 tahun ke bawah dan orang tua berusia 65 ke atas). Jadi, kelompok usia muda kian sedikit, begitu pula dengan kelompok usia tua. Posisi besarnya penduduk milenial ini bisa jadi dianggap Jokowi sebagai fenomena yang harus dibaca sebagai bandul perubahan wajah birokrasi yang dipimpinnya.

Cek Artikel:  Investment Grade itu Datang pada Momentum yang Cermat

Sejak awal wacana pembentukan kabinet periode kedua digulirkan, Jokowi sudah mengatakan bahwa kabinetnya akan diisi anak-anak milenial. Ketika itu, selain bicara komposisi 45:55 antara politisi partai politik dan kelompok nonparpol, Jokowi juga berjanji akan mengisi kabinetnya dengan anak muda di bawah 30 tahun.

Ucapan Jokowi pun terbukti dengan penunjukan Nadiem Makarim, seorang milenial founder Gojek berusia 35 tahun sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Jokowi juga menunjuk milenial berusia 32 tahun, Angela Herliani Tanoesoedibjo, sebagai Wakil Menteri Pariwisita dan Ekonomi Kreatif.

Yang terbaru, Presiden Jokowi menunjuk 7 staf khusus baru dari kalangan milenial. Mereka ialah Putri Indahsari Tanjung, Eksismas Belva Syah Devara, Ayu Kartika Dewi, Angkie Yudistia, Gracia Billy Yosaphat Membrasar, Andi Taufan Garuda Putra, dan Aminudin Ma’ruf.

Ketujuh staf khusus yang baru ini diperkenalkan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/11). Mereka rata-rata memiliki latar belakang pendidikan yang memadai dan juga aktivitas mereka yang berasal dari entrepreneur, sociopreneur, serta aktivis organisasi bisa jadi memang menjadi alasan Jokowi merekrutnya untuk menjadi jembatan birokrasi pemerintah yang dipimpinnya, dengan kalangan milenial yang menjadi tulang punggung Indonesia di tahun-tahun mendatang.

Dari aspek pembacaan arus besar perubahan yang terjadi saat ini dan di masa mendatang, maka tak ada yang salah dengan pilihan Jokowi untuk merekrut anak-anak milenial ke pusaran kekuasaan. Ketika ini momentum anak-anak muda untuk berkarya dan menawarkan perubahan nyata. Dapat jadi, berbagai ide, inovasi, jaringan, dan kemampuannya memanfaatkan momentum yang mereka miliki dapat membantu Jokowi berakselerasi mewujudkan harapan-harapan rakyat yang sangat tinggi. Meskipun tentu kita juga harus tetap mengembangkan kritisisme atas pilihan Jokowi tersebut agar tak terjebak pada pujian berlebihan yang melenakan.

Tanpa kewenangan khusus?

Eksis beberapa catatan yang perlu disampaikan seiring dengan dipilihnya 7 anak milinial menjadi staf khusus presiden. Pertama, harus ada kejelasan peran dan fungsinya secara spesifik agar penunjukan mereka lebih tepat guna dan berdaya guna.

Tugas staf khusus presiden diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Pahamn 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 17 Pahamn 2012 tentang Utusan Spesifik Presiden, Staf Spesifik Presiden, dan Staf Spesifik Wakil Presiden.

Mengacu ke Pasal 18 ayat 1 Perpres 39/2018, staf khusus presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan Presiden di luar tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Cek Artikel:  Maksud Strategis Debat Capres

Presiden Jokowi harus memberikan tugas khusus yang jelas dengan gambaran kerja yang juga jelas agar keberadaan mereka tak tumpang-tindih dan benar-benar bisa mewarnai perubahan yang diharapkan. Hingga saat ini belum begitu jelas apa yang menjadi kekhususan tiap-tiap mereka sebagai staf khusus yang diangkat presiden.

Ketika ini Presiden Jokowi telah memilih 14 nama menjadi stafsus, juru bicara, dan sekretaris pribadi untuk periode 2019-2024. Di luar 7 nama milenial itu, ada nama-nama lain, yakni Anak Akbar Gede Ngurah Ari Dwipayana (akademisi), Sukardi Rinakit (pengamat politik), Arif Budimanta (politisi PDIP), Diaz Hendropriyono (Ketua Standar PKPI), dan Awal Shanti Purwono (politisi PSI). Kemudian, menunjuk Fadjroel Rachman (aktivis yang periode sebelumnya menjadi Komisaris BUMN) dan Anggit Nugroho yang berposisi tetap sebagai sekretaris pribadi Presiden Jokowi.

Tentu, secara praktis sulit mengoptimalkan peran tanpa kewenangan atau penugasan khusus. Bagaimanapun hebatnya anak-anak muda tersebut mengambil inisiatif dan terbiasa berinovasi, harus diingat, kini mereka berada dalam mesin organisasi birokrasi. Banyak aturan dan keterbatasan kewenangan yang akan mereka hadapi dalam realitas bekerjanya sistem birokrasi.

Dalam perspektif System Theory dari David Easton (1984), sistem dipahami sebagai kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur. Unsur-unsur yang banyak ini berada dalam keterkaitan yang mengikat dan bersifat fungsional.

Sistem sendiri merupakan suatu cara yang mekanismenya berpola, tapi tetap konsisten. Sebagai suatu model, sistem menjelaskan hubungan tertentu antara sub-sub sistem dan sistem sebagai suatu unit. Jadi, sulit membayangkan anak-anak milenial yang berada di pusaran Istana itu dapat berimprovisasi seleluasa saat mereka di luar sebagai profesional.

Betul bahwa idealnya birokrasi harus banyak berubah, lebih banyak mengadaptasi perubahan yang berjalan begitu cepat. Akan tetapi, birokrasi tetap saja birokrasi, memiliki sejumlah pola aturan yang saling terhubung satu sama lainnya membentuk sejumlah mata rantai masalah. Demi mengatasi itu semua, ibarat unsur dalam sistem, tugas, dan fungsi, serta kewenangan anak-anak milenial tersebut, sebagai staf khusus harus jelas dan tegas.

Sebagai komparasi di era Presiden SBY periode kedua, terdapat sejumlah staf khusus presiden. Sebut saja Dino Patti Djalal yang menjadi staf khusus presiden bidang hubungan luar negeri merangkap juru bicara presiden bidang luar negeri.

Julian Aldrin Pasha sebagai Staf Spesifik Presiden Bidang Interaksi Dalam Negeri merangkap Juru Bicara Presiden, Ahmad Yani Basuki sebagai Staf Spesifik Presiden Bidang Publikasi dan Berkastasi, Velix Wanggai menjadi Staf Spesifik Presiden Bidang Otonomi Daerah/Papua), dan Andi Arief sebagai Staf Spesifik Presiden Bidang Sokongan Sosial dan Bencana Alam.

Jusuf Wangkar sebagai Staf Spesifik Presiden Bidang Pangan dan Daya yang kemudian mengundurkan diri pada 2013 dan digantikan Hariyanto (sebelumnya Wakil Sekretaris Pribadi), Daniel Theodore Sparingga sebagai Staf Spesifik Presiden Bidang Komunikasi Politik, dan Sardan Marbun sebagai Staf Spesifik Presiden Bidang Komunikasi Sosial.

Cek Artikel:  Dampak Kesehatan akibat Kebakaran Hutan

Eksis sekitar 13 staf khusus Presiden SBY, yang kemudian jumlahnya dikurangi di era Presiden Jokowi periode pertama menjadi hanya 11 orang. Jokowi juga membubarkan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) bentukan Presiden SBY dan membentuk lembaga Kantor Staf Kepresidenan (lembaga khusus di bawah Presiden, berbeda dengan staf khusus).

Kedua, anak-anak milenial yang menjadi staf khusus tersebut harus diberi keleluasaan untuk menjadi the linking pin (pin penghubung). Istilah ini diambil dari Teori Struktur Organisasi Rensis Likert dalam buku klasiknya The Human Organization: Its Management and Value (1967).

Di dalam bekerjanya struktur birokrasi, stafsus milenial tersebut menjadi penyelia yang menjembatani anggota dari dua kelompok, yaitu generasi anak-anak muda yang dinamis dan penuh inovasi dan birokrasi pemerintahan yang kerap berperilaku konvensional dan kolot. Sebagai penyelia, mereka bisa berfungsi sebagai peniti penyambung yang akan mengikat kelompok anak-anak muda yang menjadi kekuatan signifikan saat ini ke arus besar perubahan yang dicanangkan presiden.

Dengan kata lain, komunikasi dan ikhtiar pencapaian tujuan yang diharapkan didukung anak-anak muda. Stafsus presiden milenial ini, tentu saja diharapkan menjadi penghubung yang efisien karena semua kelompok harus bersifat efektif dan saling terhubung. Dengan demikian, pemilihan mereka jangan semata-mata simbolik untuk pencitraan, tetapi fungsional untuk perubahan.

Wamen untuk siapa?

Di saat belum jelasnya tugas khusus para staf khusus tersebut, ramai wacana tentang rencana penambahan wakil menteri (wamen). Pertanyaan utamanya, penambahan tersebut untuk apa dan untuk siapa? Di tengah upaya presiden melakukan reformasi birokrasi, sebaiknya rencana menambah banyaknya wamen tidak dilakukan.

Di era SBY, menunjuk 18 nama wamen lewat Keputusan Presiden Nomor 65/M Pahamn 2012. Ini saja harusnya menjadi pelajaran berharga. Keberadaan para wamen era SBY, sangatlah tidak produktif menunjang kinerja menteri. Bahkan, tak jarang memunculkan persoalan tumpang-tindih kewenangan dan berpotensi menimbulkan gesekan.

Ketika ini, Jokowi sudah menunjuk 12 wamen. Apabila terus ditambah, apakah pengisian ini karena pertimbangkan kebutuhan atau untuk akomodasi politik beberapa kelompok yang menjadi penyokong saat pilpres?

Birokrasi harus berjalan efektif, bukan menambah posisi-posisi yang justru bisa berpotensi menjadi sumber masalah. Yang terpenting sekarang ialah memastikan kinerja para menteri mengacu pada capaian visi dan misi presiden berdasarkan indikator-indikator jelas key performance index (KPI).

Birokrasi pemerintahan harus didedikasikan untuk rakyat, bukan untuk sekelompok orang yang berburu kuasa semata.

Mungkin Anda Menyukai